Mohon tunggu...
Muhammad Rezapahlevi
Muhammad Rezapahlevi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Selalu semangat mensejahterakan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menjaga Keharmonisan Keluarga dengan Kejujuran Menurut Islam

14 Januari 2022   06:58 Diperbarui: 14 Januari 2022   07:01 1336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

menurut konsep islam, keluarga adalah satu kesatuan hubungan antara laki-laki dan perempuan melalui akad nikah menurut ajaran islam. Keluarga adalah kelompok terkecil dari masyarakat yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak. 

Keluarga mempunyai beberapa fungsi dasar yaitu fungsi afektif berupa saling mengasuh, menghargai dalam ikatan kekeluargaan, fungsi sosialisasi, fungsi ekonomi, fungsi reproduksi dan fungsi perawatan kesehatan. Keluarga sangat berperan penting salah satunya sebagai tempat pemenuhan kebutuhan anak. Selain itu, suasana keluarga juga ikut menentukan terbentuknya kepribadian dan perilaku anak ke depannya.

Keluarga memiliki fungsi dalam kehidupan seorang individu, dantaralaim sebagai berikut : 

a.Fungsi Biologis.

Kebutuhan biologis meliputi sandang, pangan dan papan, hubungan seksual suami-istri dan reproduksi atau pengembangan keturunan.

b.Fungsi Ekonomis

kewajiban menafkahi anak dan istri ada pada pundak ayah.

c.Fungsi Pendidikan.

Fungsi keluarga dalam pendidikan menyangkut penanaman, pembimbing, atau pembiasaaan nilai-nilai agama, budaya dan keterampilan, keterampilan tertentu yang bermanfaat bagi anak.

d.Fungsi Sosialisasi.

Keluarga berfungsi sebagai miniatur yang mensosialisasikan nilai-nilai atau peran-peran hidup dalam masyarakat yang harus dilaksanakan oleh anggotanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun