Mohon tunggu...
Muhammad Refi Rajuspa
Muhammad Refi Rajuspa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya olahraga, membaca, dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kenduri Sko

19 Mei 2024   23:42 Diperbarui: 20 Mei 2024   00:00 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kenduri Sko atau upacara kenduri dalam masyarakat Minangkabau merupakan suatu tradisi yang dapat dikaitkan dengan pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Beberapa kaitannya antara lain:

1. Nilai-nilai luhur budaya
Kenduri Sko mencerminkan nilai-nilai luhur budaya Minangkabau seperti kebersamaan, gotong royong, dan silaturahmi. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai Pancasila yang menghargai persatuan, kebersamaan, dan keragaman budaya bangsa.

2. Sistem kekerabatan
Kenduri Sko terkait erat dengan sistem kekerabatan matrilineal Minangkabau. Hal ini dapat dikaitkan dengan materi PPKn tentang keragaman suku, budaya, dan sistem sosial yang ada di Indonesia.

3. Musyawarah dan mufakat
Proses pelaksanaan Kenduri Sko melibatkan musyawarah dan mufakat antar anggota masyarakat. Hal ini sejalan dengan prinsip musyawarah untuk mufakat dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang diajarkan dalam PPKn.

4. Toleransi dan menghargai perbedaan
Kenduri Sko melibatkan seluruh anggota masyarakat tanpa membedakan latar belakang. Ini dapat dijadikan contoh dalam mempelajari sikap toleransi dan menghargai perbedaan dalam kehidupan bermasyarakat yang majemuk.

5. Kearifan lokal dan identitas bangsa
Kenduri Sko merupakan kearifan lokal yang menjadi bagian dari identitas bangsa Indonesia yang kaya akan keragaman budaya. Hal ini sejalan dengan materi PPKn tentang menghargai keragaman budaya sebagai identitas dan modal pembangunan bangsa.

Dengan demikian, tradisi Kenduri Sko dapat diintegrasikan dalam pembelajaran PPKn sebagai contoh nyata untuk mempelajari nilai-nilai Pancasila, keragaman budaya, sistem sosial, musyawarah mufakat, toleransi, dan kearifan lokal dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun