Mohon tunggu...
Muhammad Raynaldi Fauzy
Muhammad Raynaldi Fauzy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Dakwah dan Memberdayakan Kaum Dhuafa

27 Januari 2023   03:52 Diperbarui: 27 Januari 2023   03:56 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dakwah adalah sebuah istilah yang berasal dari bahasa arab yang memiliki arti yaitu ajakan. Dakwah berasal dari bahasa arab yaitu da'a-yad'u-da'watan yang artinya ajakan atau seruan kepada islam. Secara istilah, dakwah berarti menyeru, memanggil, serta mengajak dengan proses yang berkesinambungan dan ditangani oleh para pengembang dakwah. Jadi dapat diartikan bahwa dakwah merupakan kegiatan mengajak seseorang untuk melakukan sesuatu di jalan kebaikan sesuai dengan ajaran agama Islam.

Seperti firman Allah pada Quran Surat Ali Imran ayat 104 yang berbunyi:

Artinya: "Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung"

Ayat ini menjelaskan bahwa Allah menganjurkan kita untuk mengajak manusia berbuat kebaikan sesuai dengan ajaran agama Islam dan mencegah orang-orang melakukan kegiatan yang buruk. Jika kita sudah melakukan yang diperintahkan oleh Allah dalam Q.S. Ali -- Imran ayat 104, maka kita termasuk orang-orang yang beruntung.

Menurut Muhammad Natsir (2000), Dakwah merupakan suatu usaha untuk menyerukan serta menyampaikan pada perorangan manusia serta seluruh umat mengenai pandangan dan tujuan hidup manusia di dunia. Seruan tersebut meliputi amar ma'ruf nahi munkar dengan berbagai macam media serta cara yang diperbolehkan akhlak serta membimbing manusia untuk mendapatkan pengalaman dalam peri kehidupan perseorangan, membangun rumah tangga, bernegara serta bermasyarakat.

Dakwah memiliki beberapa unsur-unsur, yaitu Da'i (orang yang berdakwah), Mad;u (orang yang menerima pesan dakwah), pesan dakwahnya, media dakwahnya, efek dari dakwah tersebut, serta metode dakwah yang dilakukannya.

Terdapat tiga metode yang digunakan dalam berdakwah menurut Quran Surat An-Nahl ayat 125, yaitu dakwah dengan menggunakan kata-kata yang baik, dakwah dengan tabligh yang biasa ditemui pada pengajian, serta dakwah melalui debat dengan cara yang baik.

Dalam menyampaikan dakwah juga terdapat cara-caranya, yang pertama yaitu dengan cara dakwah bil lisan atau menyampaikan pesan dakwah menggunakan lisan seperti ceramah, atau berkomunikasi secara langsung. Kedua, ada dakwah bil hal yaitu dakwah yang dilakukan dengan cara perbuatan nyata seperti memberdayakan kaum dhuafa. Ketiga, dakwah bil khitabah, yaitu dakwah dengan cara menyampaikannya menggunakan tulisan, contohnya seperti menerbitkan buku, majalah, atau dengan menerbitkan tulisan-tulisan di internet yang berisi pesan dakwah.

Salah satu bentuk dakwah yang bisa dilakukan untuk membantu masyarakat agar sejahtera kehidupannya adalah dengan cara dakwah bil hal, yaitu melakukan dakwah dengan perbuatan nyata. Salah satu contohnya adalah melakukan pemberdayaan kepada masyarakat yang kurang mampu, baik dari segi pendidikan maupun segi ekonomi.

Secara umum, pemberdayaan diartikan sebagai upaya untuk memulihkan atau meningkatkan keberdayaan masyarakat agar bisa hidup sesuai dengan harkat dan martabat, hak-hak dan tanggung jawab mereka sebagai manusia dan warga Negara. Pemberdayaan juga bisa diartikan sebagai usaha untuk membebaskan masyarakat dari kemiskinan.

Menurut Subejo (2004) pemberdayaan masyarakat merupakan upaya yang disengaja untuk memfasilitasi masyarakat dalam merencanakan, memutuskan, dan mengelola sumber daya yang dimiliki hingga akhirnya mereka mampu secara ekonomi, ekologi, dan sosial.

Untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, pemberdayaan masyarakat haruslah dilakukan oleh seseorang yang memiliki kemampuan, konsisten, dan sungguh-sungguh dalam melakukan pemberdayaan masyarakat.

Salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat dari segi pendidikan yang bisa dilakukan oleh mahasiswa, yaitu dengan mengadakan sekolah jalanan, yaitu merupakan sebuah kegiatan untuk mengadakan sekolah bagi anak-anak yang tidak mampu secara gratis.

Kegiatan ini termasuk dalam bentuk dakwah bil hal, karena dengan mengadakan sekolah gratis bagi anak-anak atau masyarakat yang kurang mampu, kita sudah membantu mereka untuk mendapatkan ilmu yang tidak bisa mereka dapatkan karena tidak mampu untuk membayar uang sekolah.

Dalam kegiatan sekolah gratis atau sekolah jalanan ini kita bisa membagikan ilmu-ilmu yang sudah didapatkan kepada anak-anak atau masyarakat yang tidak maampu untuk bersekolah. Selain pendidikan secara umum, pada kegiatan sekolah gratis tersebut juga bisa membagikan ilmu agama, ilmu sosial, dan bahkan bisa menghibur mereka dengan bermain sambil belajar bersama.

Kegiatan lainnya yang bisa dilakukan dan berhubungan dengan pendidikan adalah dengan menyumbangkan alat-alat sekolah yang dibutuhkan oleh masyarakat kurang mampu. Seperti menyumbangkan buku, alat tulis, tas, hingga dalam bentuk materi jika mampu memberikannya.

Selain dalam dunia pendidikan, pemberdayaan masyarakat juga bisa dilakukan untuk membantu masyarakat yang kesulitan dalam bidang ekonomi. Salah satu contoh kegiatannya, yaitu dengan membantu kaum dhuafa untuk keberlangsungan hidup mereka. Seperti, memberikan sembako terhadap kaum dhuafa, memberikan bantuan materi terhadap kaum dhuafa, atau bisa memberikan bantuan modal kepada kaum dhuafa agar mereka bisa memanfaatkan modal tersebut untuk membuka usaha demi keberlangsungan hidup mereka.

Sehingga setelah membantu kaum dhuafa dengan memberikan mereka modal usaha, mereka bisa terus mendapatkan penghasilan untuk kehidupannya nanti. Dengan begitu mereka bisa terus berusaha tanpa harus menunggu bantuan dari orang lain lagi.

            Allah berfirman dalam surat Al Maun ayat 1 sampai 7 yang artinya, (1) Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? (2) Maka itulah orang yang menghardik anak yatim. (3) dan tidak mendorong memberi makan orang miskin. (4) Maka celakalah orang yang shalat. (5) yaitu orang-orang yang lalai terhadap sholatnya. (6) yang berbuat ria. (7) dan enggan memberikan bantuan.

Dalam surat Al Maun tersebut dijelaskan bahwa jika kita tidak ingin termasuk ke dalam orang-orang yang mendustakan agama, janganlah kita menghardik anak yatim. Kita sebagai umat islam haruslah menyayangi satu sama lain. Selain itu, kita juga harus membantu orang miskin seperti memberikan makanan atau kebutuhan lainnya yang mereka butuhkan. Kita sebagai umat muslim juga harus berbuat baik dan bermurah hati kepada seseorang yang kurang beruntung. Jika kita merasa mampu untuk memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan, maka kita harus membantunya. Disamping itu, kita sebagai umat muslim juga tidak boleh lalai terhadap sholat, apalagi sampai dengan sengaja meninggalkan sholat. Jika kita tidak melakukan hal-hal yang telah disebutkan, maka kita sudah termasuk golongan orang-orang yang mendustakan agama.

 

REFERENSI

Pirol, A. (2017). Komunikasi dan Dakwah Islam. Deepublish.

Aziz, M. A. (2019). Ilmu Dakwah: Edisi Revisi. Prenada Media.

Mahmuda, M. (2020). Dakwah Dan Pemberdayaan. Al-Hikmah: Jurnal Dakwah Dan Ilmu Komunikasi, 9-20.

Nuris, A. (2017). Ahmad Dahlan Dan Pesantren: Gerakan Pembaharuan Pendidikan, Dakwah, Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Indonesia. Dirosat: Journal of Islamic Studies, 1(2), 243-258.

Fathy, R. (2019). Modal sosial: Konsep, inklusivitas dan pemberdayaan masyarakat. Jurnal Pemikiran Sosiologi, 6(1), 1-17.

Margolang, N. (2018). Pemberdayaan masyarakat. Dedikasi: Journal of Community Engagment, I, 2, 87-99.

https://sda.pu.go.id/balai/bwssumatera1/article/sarasehan-lingkungan-2022-kegiatan-pemberdayaan-masyarakat-dalam-pengelolaan-sda-tahun-2022

https://gayam-bjn.desa.id/artikel/2022/3/4/program-pemberdayaan-masyarakat-dan-desa-di-provinsi-jawa-timur-tahun-2022

https://www.gramedia.com/literasi/dakwah/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun