Mohon tunggu...
muhammad rayhan. 110
muhammad rayhan. 110 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Olahraga, Menulis, Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Dakwah dan Profesi Amil Zakat

15 September 2024   22:42 Diperbarui: 16 September 2024   00:06 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Karena pada hakikatnya berdakwah adalah tugasnya para" nabi dari nabi Adam hingga nabi Muhammad yang mana mereka membawa dari kegelapannya pengetahuan tentang Tuhan yang sebenarnya serta tentang agama islam

Karena dari itu bagi kita yang masih awam akan ajaran agama Islam maka kita wajib menuntut ilmu kepada para alim ulama Karena ulama adalah para perawis nabi

dikatakan dalam kitab Al siraj Al Munir

 

"Untuk menerapkan metode dakwah, pengelola harus mengikuti kebijakan yang inovatif dan proaktif untuk mencapai keunggulan"

Jadi kesimpulan yang bisa diambil dari kata manajemen dakwah adalah seorang yang mampu mengatur dan mengelola suatu lembaga Islam dalam bidang dakwah contohnya adalah manajemen haji dan umrah, manajemen keuangan syariah, dan manajemen ziswaf

Tentu merujuk kepada judul saya penulis akan membahas sedikit tentang zakat 

Zakat adalah harta wajib yang dikeluarkan dengan syarat tertentu nisob dan haul

Dalam AlQuran dijelaskan dalam Surat At-Taubah 103 :

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka.

Dan dalam Al Qur'an juga ada 8 golongan yang berhak mendapatkan zakat yaitu orang Faqir, miskin, Amil, mualaf, membebaskan budak, membayar hutang, fisabilillah, dan musafir atau anak jalanan 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun