Mohon tunggu...
Muhammad Rasyid Ridlo
Muhammad Rasyid Ridlo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura

SUKA MENGAJI

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

Pelanggaran Etika Profesi dalam Kasus Hakim DA: Menggugat Integritas Penegak Hukum

28 November 2024   22:50 Diperbarui: 28 November 2024   22:50 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Penguatan Pengawasan dan Akuntabilitas: Sistem pengawasan terhadap hakim perlu diperkuat, baik melalui lembaga independen maupun partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran.

2. Peningkatan Transparansi: Proses perekrutan, promosi, dan penilaian kinerja hakim harus dilakukan secara transparan untuk memastikan bahwa hanya individu yang benar-benar berintegritas yang mendapat kepercayaan publik.

3. Pendidikan Etika yang Berkelanjutan: Pendidikan etika tidak boleh berhenti di tahap awal karier, tetapi harus terus ditanamkan melalui pelatihan dan pembinaan berkala.

4. Sanksi yang Tegas dan Konsisten: Pelanggaran etika harus ditindak secara tegas, baik melalui mekanisme internal maupun hukum pidana, untuk menciptakan efek jera.

Mengembalikan Kepercayaan Publik

Untuk memulihkan kepercayaan publik, institusi peradilan harus menunjukkan komitmen nyata dalam menangani kasus ini. Langkah-langkah seperti pengungkapan kasus secara transparan, pemberian sanksi yang setimpal, serta reformasi sistem pengawasan akan menjadi kunci untuk membangun kembali legitimasi peradilan di mata masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi dan menuntut akuntabilitas dari para penegak hukum. Dengan meningkatnya kesadaran dan partisipasi publik, diharapkan kasus seperti ini tidak lagi terulang di masa depan.

Penutup

Kasus Hakim DA menjadi pengingat bahwa pelanggaran etika profesi bukanlah isu yang bisa diabaikan. Dalam dunia hukum, integritas dan keadilan adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Jika salah satu dilanggar, seluruh sistem akan kehilangan legitimasi di mata masyarakat.

Untuk itu, perlu ada upaya kolektif dari individu, institusi, dan masyarakat untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran ditangani dengan tegas dan setiap pelajaran diambil untuk memperbaiki sistem. Sebab, hanya dengan menegakkan etika, hukum dapat benar-benar berfungsi sebagai alat untuk menciptakan keadilan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun