Mohon tunggu...
Muhammad RasyaPutra
Muhammad RasyaPutra Mohon Tunggu... Editor - Rasya

PENDIDIKAN

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Ekonomi Masyarakat pada Zaman Pandemi

30 Juli 2021   15:08 Diperbarui: 30 Juli 2021   15:34 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

`Nama  : Muhammad Rasya Putra Subekti

NIM    : J1301211067

Prodi   : Komunikasi

Sebelumnya apakah kalian tahu covid-19 itu apa? Jadi, Covid-19 penyakit yang menular yang disebabkan oleh virus corona yang baru baru ini di temukan di Wuhan China. Yang terus menyebar secara cepat ke semua belahan dunia. Awalnya dimulai pada tahun 2020. Kondisi ini banyak merugikan dari berbagai sektor harus terkendala dalam proses operasinya, seperti pemberhentian produksi pada pabrik karena kondisi yang tidak memungkinkan untuk melakukan produksi.

Kondisi Perekonomian di Indonesia pun jadi terancam karena terjadinya PHK secara masal yang jumlahnya sangat tinggi,ada 6,4 juta karyawan terkena imbasnya, tidak hanya PHK secara masal yang memiliki usaha sendiri pun kena imbasnya dikarenakan kurangnya peminat dari masyarakatnya sendiri, mereka lebih memilih diam di rumah akibatnya usaha usaha mereka terpaksa gulung tikar.

WHO ( World Health Organization ) Pada Oktober 2020 menyatakan bahwa disrupsi sosial ekonomi akibat Covid-19 amat besar. Puluhan juta orang bisa jatuh menjadi miskin. Jumlah orang kurang gizi di dunia yang oktober 2020 diperkirakan akan bertambah menjadi 690 juta orang dan 132 juta lagi sampai akhir 2020

Pandemi ini telah membawa dampak yang sangat terasa terhadap perekonomian diberbagai macam negara, termasuk Indonesia. Berbagai perubahan drastis dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakat telat mengubah interaksi jual beli di pasar maupun di interaksi sosial masyarakat.

Sebagai bukti penurunan ekonomi di berbagai macam negara terdapat berita berita yang marak di bicarakan di kalangan pelaku ekonomi seperti dari pedagang kecil hingga pemilik perusahaan besar banyak yang terkena dampaknya, sejalan dengan aktivitas perekonomian yang belum pulih dan kebijakan yang berlaku saat ini.

Yaitu kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dengan kebijakan tersebut membuat  penyaluran kredit juga ikut merosot. Bank Indonesia mencatat, penyaluran kredit industri perbankan pada desember 2020 mencapai 5,482,5 triliun. Kontraksi  tersebut terjadi karena penurunan kredit pada debitur koprasi yang belum banyak melakukan investasi.

Penghasilan masyarakat yang menurun karena pandemi menyebabkan sebagian besar sektor usaha mengurangi aktivitasnya atau tutup total. Angka pengangguran pun meningkat. Karena meningkatnya pengangguran banyak orang yang nekat melakukan tindak kriminal contohnya yaitu mencuri, melakukan pembegalan, penjambretan, dll.

Mereka melakukan tindakan kriminal seperti itu karena tuntutan kehidupan yang harus mereka jalani untuk bertahan hidup dan menghidupi keluarga, anak, istri, serta orang tua mereka yang ikut hidup bersama mereka. Mereka melakukan seperti itu karna terpaksa tidak adanya pemasukan yang disebabkan oleh hilangnya pekerjaan mereka.

Hingga saat ini pun semakin marak berita berita tentang di perpanjangnya PPKM darurat level 4, dengan adanya perpanjangan waktu ini membuat masyarakat semakin terbebani dan tercekik dengan keadaan saat ini dikarenakan berkurangnya mobilitas, yang mengakibatkan usaha usaha mereka yang semakin lama semakin sepi pengunjung.

Mereka berharap dengan diperpanjangnya kebijakan PPKM Darurat Level 4 ini di imbangi dengan bantuan yang seimbang untuk memenuhi kehidupan mereka sehari hari di rumah, tak lupa juga fasilitas yang mereka butuhkan selama kebijakan ini berlangsung hingga sampai kebijakan tersebut selesai.

Setelah disimpulkan ekonomi masyarakat di Indonesia saat ini masih jauh dari kata layak seharusnya pemerintah lebih banyak lagi membantu masyarakat Indonesia yang masih terbebani akibat terkena dampaknya, bantuan dari pemerintah pun masih kurang merata, sebaiknya pemerintah lebih memperhatikan lagi keadaan masyarakat yang menerima kebijakan ini sebagaimana yang telah ditetapkan dan diputuskan oleh pemerintah sebagai Gerakan memutus persebaran virus Covid-19 dan Gerakan perlindungan masyarakat atas virus atau pandemi yang terjadi saat ini.

 

Referensi :

satu, dua, tiga  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun