mengatur dan memastikan hak korban atas penanganan, perlindungan dan pemulihan dalam tindak pidana kekerasan seksual dapat terpenuhi
Dengan Disahkan RUU TPKS ini menjadi UU semoga mengurangi dan membuat jera para pelaku kekerasan seksual di luar sana dan juga Korban selalu mendapatkan hak nya semaksimal mungkin.Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!