Mohon tunggu...
Muhammad Rasis A
Muhammad Rasis A Mohon Tunggu... Penulis - Paralegal

Isu Hukum dan Menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Siapa yang Layak Dimiskinkan, Pelaku Penipuan Investasi Bodong Berkedok Binary Option atau Para Pejabat Korupsi? Dan Bagaimana Menurut Islam?

17 Maret 2022   09:48 Diperbarui: 24 Oktober 2022   18:58 377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Artinya : Telah menceritakan kepada kami Ahmad Bin Yunus telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Dzi'b dari Al Harist bin Abdurahman dari Abu Salamah dari Abdullah bin Amru ia berkata " Rasullullah shallallahu alaihi wassalam melaknat orang yang memberi sogokan dan orang yang menerimanya."

Adapun islam mengajarkan untuk tidak menipu kepada sesama manusia karena menipu termasuk perbuatan dosa besar dan sangat merugikan bagi sesamanya, dan seorang penipu dapat dikategorikan sebagai penghuni neraka. 

Nabi Muhammad SAW pernah bersabda : "Rencana jahat dan tipu muslihat adanya di Neraka." Sanad hadist tersebut dinyatakan hahih oleh syekh Al Albani. Selain itu Rasullullah juga berpesan "Tidak ada surga seorang penipu, orang yang menyebut - nyebut kebaikan (yang pernah ia berikan kepada orang lain) dan orang kikir."

Menipu juga akan dijauhkan dari Keberkahan baik didunia maupun diakhirat karena keberkahan akan sampai kepada umat manusia jika manusia tersebut berbuat baik takwa dan jujur dalam hal dunia dan akhirat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun