Mohon tunggu...
Muhammad Rasis A
Muhammad Rasis A Mohon Tunggu... Penulis - Paralegal

Isu Hukum dan Menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Siapa yang Layak Dimiskinkan, Pelaku Penipuan Investasi Bodong Berkedok Binary Option atau Para Pejabat Korupsi? Dan Bagaimana Menurut Islam?

17 Maret 2022   09:48 Diperbarui: 24 Oktober 2022   18:58 377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akan tetapi setelah Kasus IK dan DS, mencuat Kabar yang lebih menghebohkan adanya pemotong masa tahanan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang seharunya menjalani masa tahanan 9 tahun, mendapatkan "Diskon" dari Mahkamah Agung menjadi 5 tahun. 

Pemotongan Ini diputuskan oleh majelis kasasi yang terdiri dari Sofyan Sitompul selaku ketua majelis, Gazalba Saleh dan Sinintha Yuliansih Sibarani, masing masing selaku anggota. Terdapat sejumlah hal yang menjadi pertimbangan majelis kasasi yang meringankan terdakwa, "bahwa faktanya terdakwa sebagai menteri kelautan dan perikanan sudah bekerja dengan baik dan telah memberi harapan yang besar kepada masyarakat khususnya nelayan"  

Edhy Prabowo sebelum nya terbukti menerima suap 77 ribu dolar Amerika Serikat dan Rp. 24.625.587.250 dari pengusaha terkait ekspor benih lobster atau benur, ia terjaring dalam operasi tangkap tangan Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 November 2020. Ia di tangkap KPK dengan sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan tiba di bandara Soekarno - Hatta, Jakarta, sepulang kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat. 

Dengan 2 kasus yg berbeda ini, bisa kita lihat bagaimana sistem hukum di Indonesia yang semakin hari semakin tumpul kepada para koruptor yang jelas menggunakan uang rakyat untuk kepentingan pribadi di masa pandemi ini. Terus siapa yang seharusnya mendapatkan hukuman di Miskinkan ? Para pelaku Penipuan Investasi Bodong berkedok Binary Option atau Koruptor yang mencuri uang rakyat untuk kepentingan Pribadi ?

Bagaimana menurut Islam mengenai manusia yang melakukan tindakan korupsi dan penipuan ?

terdapat beberapa hal yang menjelaskan mengenai tindakan korupsi di dalam islam sebagai berikut : 

1. Disebutkan dalam Shahih Ibn Hibban 

حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ قَالَ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَنَ اللَّهُ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ فِي الْحُكْمِ 

Artinya : Telah menceritakan kepada kami Affan telah menceritakan kepada kami Abu Awanah berkata ; telah menceritakan kepada kami Umar bin Abu Salamah dari bapaknya dari Abu Hurairah berkata; Rasulullah shallallahu alai wassalam bersabda : "Allah melaknat orang yang menyuap dan yang disuap dalam hukum." 

2. Disbutkan dalam riwayat Imam At - Turmudzi 

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ الْحَارِثِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِي وَالْمُرْتَشِ 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun