Mohon tunggu...
Muhammad Raja Pandiangan
Muhammad Raja Pandiangan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Universitas Negeri Jakarta

Saya Merupakan Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta, Fakultas Ekonomi, Program Studi Sarjana Terapan Akuntansi Sektor Publik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Moderasi Beragama: Tantangan dan Peluang!

31 Desember 2023   18:55 Diperbarui: 31 Desember 2023   18:59 318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Uraian tersebut menjadi dasar bahwa pelatihan dakwah digital bagi generasi muda merupakan hal yang penting.Oleh karena itu diharapkan generasi muda dapat menjadi pionir sejak dini dan kedepannya, menghasilkan peserta didik yang terampil, mewujudkan ajaran Islam dalam kehidupannya dan memahami komunikasi dakwah sehingga dapat berlangsung secara efektif. Dengan memanfaatkan peluang-peluang ini, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan mengurangi perbedaan antar umat beragama.

  • Kesimpulan

Pemahaman akan pentingnya moderasi beragama akan mendorong sikap saling menghormati dan menghormati dalam masyarakat dengan memegang teguh prinsip bahwa meskipun kita berbeda agama, budaya, ras, dan suku, kita tetap bisa hidup damai dan hidup berdampingan secara harmonis.Slogan nasional Indonesia adalah “Binneka Tungal Ika”, walaupun mempunyai arti yang bermacam-macam, namun pada hakikatnya Indonesia tetap satu bangsa, yaitu negara kesatuan Republik Indonesia.           

Moderasi beragama penting karena apa pun masalah agama yang kita hadapi bersama, akan lebih efektif jika kita menemukan kompromi yang memberikan solusi yang saling menguntungkan. Dalam konteks pluralitas agama di Indonesia, moderasi beragama menjadi penting dan berkaitan dengan penghormatan terhadap nilai-nilai Pancasila dan hukum yang menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Sebuah perspektif yang disebut moderasi agama mengacu pada cara memahami dan mengamalkan ajaran agama sehingga selalu berada dalam jalur yang moderat. Di sini, "moderat" berarti tidak berlebihan atau terlalu ekstrim. Oleh karena itu, cara beragama yang dimoderasi di sini bukanlah agama itu sendiri. Karena agama berasal dari Tuhan yang Maha Sempurna, agama itu sendiri sempurna. Namun, pemahaman dan penerapan ajaran agama setiap orang berbeda. Keragaman muncul sebagai hasil dari kemampuan manusia untuk menafsirkan pesan agama. Jika pemahaman dan penafsiran yang muncul tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, tentu akan terjebak pada pemahaman yang mengarah pada tindakan yang berlebihan.

Moderasi beragama adalah upaya terus menerus untuk memastikan bahwa tafsir dan pemahaman agama apapun tetap berada dalam batas-batas yang aman sehingga tidak muncul gaya beragama yang ekstrem. Karena inti ajaran agama sama, yaitu kemanusiaan, keadilan, persamaan di depan hukum, penghormatan hak asasi manusia, dan nilai-nilai universal lainnya. Saat ini, keberagamaan di Indonesia tidak terganggu. Hal ini disebabkan oleh semangat bineka tunggal ika masyarakat Indonesia, yang membuat orang-orang dari berbagai suku, ras, dan agama merasa seperjuangan.

  • Daftar Pustaka 

Suyuti, S., Wahyuningrum, P. M. E., Jamil, M. A., Nawawi, M. L., Aditia, D., & Rusmayani, N. G. A. L. (2023). Analisis Efektivitas        Penggunaan Teknologi dalam Pendidikan Terhadap Peningkatan Hasil Belajar. Journal on Education, 6(1), 1-11.

Syamsuriah, S., & Ardi, A. (2022). Urgensi Pemahaman Moderasi Beragama Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Islamic Resources, 19(2), 192-199.

Samho, B. (2022). Urgensi “Moderasi Beragama” Untuk Mencegah Radikalisme di Indonesia. Sapientia Humana: Jurnal Sosial Humaniora, 2(01), 90-111.

Chudzaifah, I., & Hikmah, A. N. (2022). MODERASI BERAGAMA: Urgensi dan Kondisi Keberagamaan di Indonesia. Al-Fikr: Jurnal Pendidikan Islam, 8(1), 49-56.

Huda, M. T. (2021). Pengarusutamaan Moderasi Beragama; Strategi Tantangan dan Peluang FKUB Jawa Timur. Tribakti: Jurnal Pemikiran Keislaman, 32(2), 283-300.

Rumata, F., Iqbal, M., & Asman, A. (2021). Dakwah digital sebagai sarana peningkatan pemahaman moderasi beragama dikalangan pemuda. Jurnal Ilmu Dakwah, 41 (2), 172-183.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun