Tempat tinggal adalah kebutuhan pokok manusia, selain makanan dan pakaian. Pemenuhan kebutuhan akan tempat tinggal adalah hak setiap warga negara, karena dijamin oleh UUD 1945 (sebagaimana telah diamandemen) pada Pasal 28 H ayat 1. Pasal ini menyatakan bahwa "setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sehat dan berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Rumah adalah salah satu kebutuhan primer manusia selain pakaian dan makanan. Selain berfungsi sebagai tempat beristirahat atau berteduh dari hujan dan teriknya matahari, juga berfungsi sebagai tempat membina kehidupan keluarga dan bersosialisasi antar individu di dalam rumah serta mengembangkan diri.
Rumah juga dapat digunakan sebagai indikator untuk mengukur tingkat sosial masyarakat dan keberhasilan pembangunan di bidang perumahan. Keberadaan rumah tidak hanya menyangkut jumlah tetapi juga menyangkut kualitas rumah. Kondisi fisik bangunan menunjukkan kualitas dan jumlah hunian yang ditempati.
Bangunan yang kuat secara fisik dan terbuat dari bahan yang tidak berbahaya menjamin keamanan penghuninya tidak hanya dari ancaman kejahatan tetapi juga dari kerentanan bangunan itu sendiri dan kemungkinan timbulnya penyakit. Kekuatan fisik bangunan ditentukan oleh pemilihan material komponen bangunan, yaitu lantai, dinding, dan atap. Fasilitas perumahan yang kurang memadai dan kondisi lingkungan yang tidak sehat juga akan mempengaruhi kesehatan.
Secara fisik perumahan adalah sebuah lingkungan yang terdiri dari kumpulan unit-unit rumah tinggal di mana dimungkinkan terjadinya interaksi sosial di antara penghuninya, serta dilengkapi prasarana sosial, ekonomi, budaya, dan layanan yang merupakan subsistem dari kota secara keseluruhan. Lingkungan ini umumnya memiliki peraturan, kebiasaan- kebiasaan, dan sistem nilai yang berlaku bagi penduduknya.
Definisi perumahan seringkali terkait dengan pembangunan sejumlah rumah oleh berbagai organisasi, baik pemerintah maupun swasta, dengan desain unit-unit rumah yang serupa atau hampir serupa. Jumlah rumah dan kelompok perumahan ini tidak tetap, bisa terdiri dari dua atau tiga rumah atau bahkan mencapai ratusan rumah. Bentuknya juga tidak terbatas hanya pada bangunan satu lantai yang berderet secara horizontal, tetapi juga bisa berupa bangunan bertingkat seperti rumah susun.
Hal utama yang harus dipertimbangkan dalam perencanaan perumahan adalah manajemen lingkungan yang baik dan terarah. Karena lingkungan perumahan merupakan aspek yang sangat penting dan keberadaannya tidak bisa diabaikan. Hal tersebut dapat terjadi karena kondisi lingkungan yang baik atau buruk akan berdampak pada penghuni perumahan.
Pertimbangan terhadap faktor-faktor lingkungan dalam perencanaan lingkungan perumahan sangat diperlukan karena pada dasarnya proses terbentuknya lingkungan perumahan adalah hasil dari kumpulan unit-unit rumah yang membentuk perumahan tersebut. Oleh karena itu dalam perencanaan perumahan juga perlu perencanaan terhadap lingkungan perumahan tersebut, terkait secara rinci terhadap unit-unit rumah serta perencanaan dan pemantauan terhadap lingkungan di mana perumahan tersebut berada.
Di Kota Jember, Perumahan masih didominasi oleh rumah-rumah konvensional yang tidak ramah lingkungan. Rumah konvensional menggunakan energi listrik dalam jumlah besar dan menghasilkan karbon dioksida dalam jumlah besar setiap tahunnya. Oleh karena itu, Rumah Konvensional merupakan salah satu sumber pemanasan global dan mencemari lingkungan.
Konsep Perumahan Berkelanjutan merupakan upaya yang dilakukan untuk mengurangi Dampak dari rumah tradisional. Rumah ramah lingkungan adalah sebuah konsep di mana sebuah rumah Dibuat dengan menggunakan lebih sedikit energi, air dan sumber daya alam, memberikan Kualitas udara yang baik dan nyaman, menghasilkan lebih sedikit limbah, dan dapat dianggap Sebagai pembangunan berkelanjutan yang dapat meningkatkan gaya hidup pemilik rumah.
Lalu mengapa konsep perumahan ramah lingkungan perlu diterapkan oleh pemerintah Kota Jember
Meningkatkan keuangan dan Pemerataan Ekonomi
Penerapan konsep perumahan ramah lingkungan juga memiliki dampak ekonomi yang cukup Signifikan, Properti yang memiliki sertifikat ramah lingkungan atau rating efisiensi energi yang Sering kali memiliki nilai lebih tinggi di pasar. Hal ini bisa meningkatkan kesejahteraan keuangan Bagi pemiliknya,Ini bisa mencakup pensiun yang lebih nyaman, kemampuan untuk mendanai Pendidikan anak, atau perencanaan keuangan jangka panjang yang lebih stabil.
Nilai aset yang tinggi juga menghasilkan lebih banyak pemasukan pajak properti untuk pemerintah daerah. Hal ini dapat digunakan untuk membiayai pelayanan umum seperti pendidikan, perawatan kesehatan, dan infrastruktur umum. Pelayanan umum yang memadai menciptakan akses yang lebih baik bagi semua lapisan masyarakat ke layanan penting seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan transportasi. Hal ini membantu mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi Kota Jember.
Dalam mengatasi masalah pengangguran di Kota Jember, pembangunan perumahan yang ramah lingkungan dapat menciptakan lapangan kerja dalam industri konstruksi, material bangunan yang ramah lingkungan, dan teknologi energi terbarukan. Hal ini berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal.
Efisiensi dan Peningkatan Kualitas Hidup
Dampak lainnya adalah efisiensi dan aksesibilitas ke ruang publik, banyak perumahan yang ramah lingkungan berlokasi dekat dengan fasilitas umum, transportasi berkelanjutan, atau memiliki akses mudah ke tempat-tempat penting. Hal ini mengurangi biaya bahan bakar dan perawatan kendaraan pribadi, serta mengurangi kemacetan lalu lintas.
Kemacetan lalu lintas dapat menyebabkan polusi udara yang signifikan karena kendaraan yang berhenti dan berjalan lambat melepaskan polutan seperti nitrogen dioksida (NO2) dan partikel-partikel halus. Dengan berkurangnya kemacetan, kualitas udara akan meningkat, mengurangi risiko gangguan pernapasan dan masalah kesehatan lainnya. Secara keseluruhan, penurunan kemacetan lalu lintas, terutama di Kota Jember, menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tenang, dan sehat bagi penduduk perkotaan. Hal ini dapat meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan.
Menjadi Bagian Dari Perancangan Perkotaan
Kota berkelanjutan harus layak secara ekonomi, nyaman secara sosial, dan ramah lingkungan. Lebih khusus, merupakan tempat manusia hidup dengan pendapatan memadai, keamanan dan kualitas hidup terjamin. Kota berkelanjutan bergantung pada hubungan masyarakat dengan lingkungannya (Turner, 2008).
Perumahan ramah lingkungan cenderung merancang penggunaan lahan yang lebih efisien. Ini berarti membangun perumahan yang lebih padat dan mengurangi fragmentasi lahan alami, yang dapat mengurangi penggunaan lahan berharga.
Perumahan yang berwawasan lingkungan mungkin memiliki taman dan area terbuka yang lebih luas, sehingga Ruang Terbuka Hijau (RTH) tidak hanya terdapat di taman kota atau fasilitas umum saja, tetapi juga dibangun di daerah perumahan.
Kesimpulan ini menunjukkan bahwa penerapan Konsep Perumahan Berkelanjutan adalah pendekatan yang berkelanjutan dalam desain dan pengembangan perumahan yang menghasilkan manfaat bagi lingkungan alam, penduduk, dan masyarakat secara keseluruhan dengan mengurangi dampak negatif pada planet kita. Inisiatif dan inovasi dari pemerintah Kota Jember untuk bekerja sama dengan pengembang perumahan dalam menerapkan konsep perumahan berkelanjutan perlu dilakukan demi mewujudkan Kota Jember yang berkelanjutan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI