Mohon tunggu...
Muhammad RaihanFerdiansyah
Muhammad RaihanFerdiansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurnalistik

Saya merupakan mahasiswa aktif jurusan jurnalistik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Anak Mendapatkan Kekerasan dalam Lingkup Keluarga

23 Juli 2023   18:48 Diperbarui: 23 Juli 2023   19:06 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kekerasan yang di dapatkan anak dapat menimbulkan trauma yang sangat mendalam dan sangat berkepanjangan sehingga anak memiliki banyak ketakutan serta tidak dapat menjalankan kehidupannya dengan normal, maka disini saya tidak setuju dengan perbuatan orang tua yang melakukan kekerasan terhadap anak dengan alasan mendisplinkan dan membuat anak merasakan efek jera namun mendisplinkan seorang anak tidak harus menggunakan kekerasan. 

Mendisplinkan anak dibawah umur dapat dilakukan dengan mengajarkan hal - hal yang baik, seperti memberikan contoh konkrit yang baik atau bisa dengan kalimat yang positif sehingga anak tersebut tidak menjadi seorang pembangkang. Selain kekerasan fisik ada juga kekerasan psikis yang sering dilakukan oleh orang tua seperti (Mendiamkan anak/tidak peduli terhadap anak, memarahi anak secara terus menerus, dan menghina anak).

Banyaknya kasus kekerasan yang terjadi pada anak membuat banyak pertanyaan di benak saya, sebagai contoh kasus yang sempat viral yaitu "3 anak saya diperkosa, saya lapor ke polisi, polisi menghentikan penyelidikan" dalam kasus tersebut membuat saya bingung, apa yang ada dipikiran pelaku saat melakukan hal tersebut apalagi korbannya sendiri adalah anak kandungnya.

Apa yang dipikirkan polisi sehingga menghentikan penyelidikan tersebut? Apa yang dipikirkan polisi tersebut dengan memanipulasi hasil visum ? Padahal korban -- korban tersebut bisa memperagakan apa yang telah ayah nya lakukan kepada mereka. Para korban juga membenarkan adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh sang ayah.

Dapatkah kita bayangkan, apa yang dirasakan korban ketika korban berada disituasi tersebut Takut ? Sedih ? Kecewa ? Marah ? Lalu bagaimana korban melanjutkan hidupnya setelah kejadian tersebut, apa ia dapat hidup layaknya orang normal ? ataupun penuh dengan ketakutan?

Pertanyaan pertanyaan tersebut pasti akan terus memutar  di kepala saya, seberapa besar trauma korban tersebut,bagaimana cara ia akan bangkit, apakah ia bisa bersosialiasasi dengan baik, apakah lingkungannya menerima keberadaan nya atau malah sebaliknya ?

Padahal anak sendiri merupakan anugerah yang selalu diinginkan setiap pasangan suami istri. Anak juga merupakan sebuah titipan yang harus dijaga,diasuh dan didik setiap orang tua tetapi ternyata masih banyaknya tindakan kekerasan terhadap anak. Dan perlakuan ini dilakukan oleh sang orang tua sendiri dimana sebutan nya Child abuse.

Kekerasan anak di dalam ruang lingkup keluarga sudah sangat tidak asing lagi di dengar. Banyaknya kekerasan yang didapat anak di dalam ruang lingkup keluarga sehingga sang anak memiliki trauma yang berkepanjangan.

Dan Terdapat lagi banyak nya bentuk bentuk kekerasan, bentuk bentuk kekerasan yang harus kita  ketahui agar lebih aware adalah

1. Kekerasan Fisik adalah perbuatan yang mengakibatkan anak  merasakan sakit,jatuh sakit atau pun luka yang berat. Contohnya adalah orang tua yang memukul anak dikarenakan anak mendapat nilai yang buruk .

Dampak dari kekerasan fisik apabila anak terus menerus mendapakan pukulan, anak akan cacat pertumbuhan secara permanen, bila terkena kepala anak akan mengganggu pertumbuhan otak anak dan tubuh anak akan penuh dengan luka dan lebam. Selain itu juga dampak dari kekerasan fisik adalah anak memiliki resiko depresi dengan cara menyakiti diri sendiri maupun anak akan terbiasa dengan luka. Bila anak sudah lelah bahkan tidak sanggup lagi menjalani kehidupan anak memiliki keinginan untuk melakukan bunuh diri.

 

Kekerasan yang di dapatkan anak dapat menimbulkan trauma yang sangat mendalam dan sangat berkepanjangan sehingga anak memiliki banyak ketakutan serta tidak dapat menjalankan kehidupannya dengan normal, maka disini saya tidak setuju dengan perbuatan orang tua yang melakukan kekerasan terhadap anak dengan alasan mendisplinkan dan membuat anak merasakan efek jera namun mendisplinkan seorang anak tidak harus menggunakan kekerasan. 

Mendisplinkan anak dibawah umur dapat dilakukan dengan mengajarkan hal - hal yang baik, seperti memberikan contoh konkrit yang baik atau bisa dengan kalimat yang positif sehingga anak tersebut tidak menjadi seorang pembangkang. Selain kekerasan fisik ada juga kekerasan psikis yang sering dilakukan oleh orang tua seperti (Mendiamkan anak/tidak peduli terhadap anak, memarahi anak secara terus menerus, dan menghina anak).

Banyaknya kasus kekerasan yang terjadi pada anak membuat banyak pertanyaan di benak saya, sebagai contoh kasus yang sempat viral yaitu "3 anak saya diperkosa, saya lapor ke polisi, polisi menghentikan penyelidikan" dalam kasus tersebut membuat saya bingung, apa yang ada dipikiran pelaku saat melakukan hal tersebut apalagi korbannya sendiri adalah anak kandungnya.

Apa yang dipikirkan polisi sehingga menghentikan penyelidikan tersebut? Apa yang dipikirkan polisi tersebut dengan memanipulasi hasil visum ? Padahal korban -- korban tersebut bisa memperagakan apa yang telah ayah nya lakukan kepada mereka. Para korban juga membenarkan adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh sang ayah.

Dapatkah kita bayangkan, apa yang dirasakan korban ketika korban berada disituasi tersebut Takut ? Sedih ? Kecewa ? Marah ? Lalu bagaimana korban melanjutkan hidupnya setelah kejadian tersebut, apa ia dapat hidup layaknya orang normal ? ataupun penuh dengan ketakutan?

Pertanyaan pertanyaan tersebut pasti akan terus memutar  di kepala saya, seberapa besar trauma korban tersebut,bagaimana cara ia akan bangkit, apakah ia bisa bersosialiasasi dengan baik, apakah lingkungannya menerima keberadaan nya atau malah sebaliknya ?

Padahal anak sendiri merupakan anugerah yang selalu diinginkan setiap pasangan suami istri. Anak juga merupakan sebuah titipan yang harus dijaga,diasuh dan didik setiap orang tua tetapi ternyata masih banyaknya tindakan kekerasan terhadap anak. Dan perlakuan ini dilakukan oleh sang orang tua sendiri dimana sebutan nya Child abuse.

Kekerasan anak di dalam ruang lingkup keluarga sudah sangat tidak asing lagi di dengar. Banyaknya kekerasan yang didapat anak di dalam ruang lingkup keluarga sehingga sang anak memiliki trauma yang berkepanjangan.

Dan Terdapat lagi banyak nya bentuk bentuk kekerasan, bentuk bentuk kekerasan yang harus kita  ketahui agar lebih aware adalah

1. Kekerasan Fisik adalah perbuatan yang mengakibatkan anak  merasakan sakit,jatuh sakit atau pun luka yang berat. Contohnya adalah orang tua yang memukul anak dikarenakan anak mendapat nilai yang buruk .

Dampak dari kekerasan fisik apabila anak terus menerus mendapakan pukulan, anak akan cacat pertumbuhan secara permanen, bila terkena kepala anak akan mengganggu pertumbuhan otak anak dan tubuh anak akan penuh dengan luka dan lebam. Selain itu juga dampak dari kekerasan fisik adalah anak memiliki resiko depresi dengan cara menyakiti diri sendiri maupun anak akan terbiasa dengan luka. Bila anak sudah lelah bahkan tidak sanggup lagi menjalani kehidupan anak memiliki keinginan untuk melakukan bunuh diri.

2. Kekerasan Psikis adalah perbuatan yang dilakukan orang tua dengan memberikan perkataan kasar kepada anak seperti orang tua mempermalukan anak di depan umum dengan cara menghina "kamu bukan anak saya, saya mengambil kamu dari tong sampah".

Dampak dari kekerasan psikis sendiri berbagai macam, misalnya anak-anak akan merasa dirinya tidak berguna dan selalu salah. Ketika melakukan sesuatu anak selalu khawatir atau cemas dikarenakan takut dimarahi, anak juga akan kehilangan rasa percaya diri maupun tidak percaya dengan orang lain. Bila hal ini terus menerus dilakukan anak akan selalu kepikiran dan membuat anak mengalami gangguan tidur maupun gangguan makan, Anak juga memiliki resiko menderita PTSD (Post Traumatic Stress Disorder) dan bila anak tidak kuat anak berisiko berkeinginan bunuh diri.

3. Kekerasan Seksual adalah kekerasan yang dipaksakan untuk melakukan hal senonoh yang dilakukan oleh orang tua atau keluarga seperti memaksa  melakukan hubungan intim .

Dampak dari kekerasan seksual pada anak adalah anak akan merasa kurang aman, penuh ketakutan, bila melihat kasus yang sama ataupun berada di kondisi yang tidak asing dari kejadian, akan  mengalami kecemasan. Selain itu, anak juga akan merasa malu bila bertemu dengan teman teman sehingga anak selalu menyendiri serta anak tidak mempercayai orang lain maupun mencinta orang lain. Jika kekerasan seksual itu terus menerus dilakukan anak berpotensi menderita PTSD (Post Traumatic Stress Disorder) dan mengalami luka dan pendarahan.

4. Kekerasan ekonomi adalah kekerasan dimana orang tua tidak memenuhi kebutuhan anak sehingga orang tua memaksa anak untuk memenuhi kebutuhan dan membantu perekonomian keluarga. seperti anak dipaksa untuk mengemis ataupun pengamen di pinggir jalan.

Dampak dari kekerasan ekonomi adalah anak akan mengalami kelelahan sehingga anak akan kelaparan. Apabila orang tua selalu terus memaksa serta tidak memberikan asupan gizi, anak akan sakit ataupun terkena penyakit anak yang akan berisiko meninggal ataupun bunuh diri.

5. Kekerasan anak secara sosial adalah keadaan dimana orang tua dengan sengaja menelantarkan anak dan mengeksploitasi anak. Menelantarkan anak dapat bersifat perlakuan orang tua yang tidak memberikan perhatian yang layak terhadap proses tumbuh kembang anak ataupun mengontrol kehidupan anak seperti cita cita yang sudah dipilih orang tua.

Dampak dari kekerasan sosial adalah Anak akan kehilangan arah maupun kehilangan tempat berkeluh kesah, anak akan kesulitan berkreasi, berbaur, kehilangan semangat,  dan anak akan sulit untuk  menentukan tujuan hidupnya sendiri.

Catatan dari data kemenPPPA, terdapat banyaknya kekerasan terhadap anak pada tahun 2019 sebanyak 11.057 Kasus terdiri dari kekerasan fisik sebanyak 3.401 kasus, kekerasan psikis 2.527 kasus, kekerasan seksual 6.454 kasus, eksploitasi 105 kasus, tindak pidana perdaganan orang 111 kasus, penelataran anak 850 kasus dan kekerasan lainnya sebanyak 1.065 kasus.

Kemudian pada 2020, jumlah kekerasan terhadap anak meningkat menjadi 11.278 kasus, di antaranya kekerasan fisik 2.900 kasus, psikis 2.737 kasus, kekerasan seksual 6.980 kasus, eksploitasi 133 kasus, TPPO 213 kasus, penelantaran 864 kasus, dan kasus kekerasan lainnya sebanyak 1.121.

Terbaru pada 2021 data Januari-September, jumlah kekerasan pada anak sebanyak 9.428 kasus. Terdiri dari kekerasan fisik 2.274 kasus, psikis 2.332, seksual 5.628 kasus, eksploitasi anak 165 kasus, TPPO 256 kasus, penelantaran 652 kasus, dan kasus kekerasan lainnya sebanyak 1.270 kasus.

Kita tidak boleh mengganggap kekerasan adalah suatu hal yang normal, bahkan menormalisasi kekerasan itu sendiri. saya sebagai penulis sangat berharap untuk para calon orang tua, orang tua dan masyarakat melaporkan bila melihat kekerasan dengan anggapan mendisplinkan anak ataupun sesuatu yang anda anggap mencurigakan, saya juga berharap kepada korban untuk melaporkan kekerasan tersebut pihak yang berwajib dan tidak perlu malu. 

Untuk masyarakat sebaiknya lebih peka terhadap kekerasan anak yang terjadi di lingkungan sekitar bisa dengan nasihat atau melaporkan ke pihak yang berwajib

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun