Sebanyak 20 mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) melaksanakan kegiatan KKN di Pondok Pesantren Darul Hikmah, Desa Langensari, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang. Dalam melaksanakan kegiatan KKN para mahasiswa memiliki salah satu tujuan yaitu, untuk mengoptimalisasi fungsi sarana dan prasarana yang ada di lingkungan Pondok Pesantren Darul Hikmah.
Proses pendidikan yang baik memerlukan sarana dan prasarana atau fasilitas yang memadai, sarana dan prasarana mempunyai peran yang sangat penting dalam suatu organisasi, institusi ataupun lembaga pendidikan. Tanpa adanya sarana dan prasarana yang mendukung maka proses pendidikan tidak berjalan secara optimal.
Ditengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum usai sepenuhnya, kegiatan KKN ini dilaksanakan secara luring atau turun langsung ke masyarakat dan desa-desa yang sudah ditempatkan. Mahasiswa melakukan kegiatan optimalisasi fungsi sarana dan prasarana pendidikan berupa membuat mading informasi, membuat poster yang bertema pencegahan kekerasan seksual, membuat apotek hidup, sosialisasi manajemen dan akunting, sosialisasi pencegahan kekerasan seksual berdasarkan dalil alquran dan ilmu hadist, serta sosialisasi kosa kata bahasa inggris.
Mahasiswa KKN membuat mading informasi yang berfungsi sebagai tempat atau sarana media informasi, pembelajaran serta kreativitas bagi penulis dan para pembacanya. Tidak hanya membuat mading para mahasiswa juga melengkapinya dengan membuat poster yang bertemakan pencegahan kekerasan seksual.
Selain itu, para mahasiswa juga membuat apotek hidup yang berupa beberapa tanaman obat. Kegiatan ini diharapkan agar para santri dapat mengetahui jenis-jenis tanaman obat serta kegunaanya dari masing-masing tanaman obat tersebut.
"Kehadiran mahasiswa KKN di lembaga kami ini, sangat membantu dalam proses kegiatan akademik maupun non-akademik terutama dalam pengadaan dan perbaikan sarana prasarana" ungkap ustadz Opah Kurtobah selaku pemilik Pondok Pesantren Darul Hikmah.
Dalam semua kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh mahasiswa KKN diharapkan agar para santri dapat menyerap semua ilmu yang diberikan oleh para mahasiswa sehingga para santri dapat memahami apa yang telah diajarkan serta dapat mengamalkan ataupun menerapkan ilmu-ilmu yang telah diberikan oleh kakak-kakak mahasiswa KKN UNSIKA.
Pasal 19, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Untuk mewujudkan strategi pembelajaran tersebut perlu dukungan sumber belajar yaitu fasilitas pembelajaran yang memadai. Selain kegiatan tersebut mahasiswa KKN UNSIKA juga memberikan edukasi kepada para santri agar dapat memelihara dan tidak merusak fasilitas sarana prasarana yang ada.
Instagram: KKN.Lacikuy
Oleh: Muhammad Raihan Farandy
[Mahasiswa UNSIKA]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H