Sujud termasuk salah satu daripada 13 rukun dalam shalat, ia termasuk rukun fi'li (perbuatan), berarti seseorang ketika shalat wajib melakukannya dan tidak boleh meninggalkannya, apabila seseorang meninggalkannya menyebabkan shalat tidak menjadi sah. Tetapi, kenapa sujud dilakukan 2 kali dalam satu rakaat shalat sedangkan rukun-rukun fi'li yang lain tidak ?
Sujud secara bahasa berarti merendah dan condong, dan dikatakan pula ia secara bahasa berarti ketundukan dan menhinakan diri. Sedangkan pengertian sujud secara syariat ialah Bersentuhan dahi orang yang shalat terhadap sesuatu yang ia shalat di atasnya dari tanah ataupun selainnya.
Syekh ibrahim al bajuri menyebutkan didalam karangannya Hasyiah Al-Bajuri Ala FathilQorib, Sujud dilakukan berulang-ulang kali karena :
1. ketika sujud terdapat kelebihan tawadhu (rendah diri) dari pada rukun lain, karena seseorang ketika sujud meletakkan anggota yang paling mulia dari dirinya (kepala) di tempat pijakan-pijakan kaki. Karena ini, sujud lebih afdhal dari ruku'.
2. Ketika sujud berarti seseorang telah melawan dan menghina syaitan, karena syaitan tidak melakukannya ketika allah perintahkan untuk sujud kepada nabi adam, Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَإِذۡ قُلۡنَا لِلۡمَلَٰٓئِكَةِ ٱسۡجُدُواْ لِأٓدَمَ فَسَجَدُوٓاْ إِلَّآ إِبۡلِيسَ أَبَىٰ وَٱسۡتَكۡبَرَ وَكَانَ مِنَ ٱلۡكَٰفِرِينَ
"Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat, Sujudlah kamu kepada Adam! Maka mereka pun sujud kecuali iblis. Ia menolak dan menyombongkan diri dan ia termasuk golongan yang kafir." (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 34).
sedangkan, orang yang melakukan shalat ia telah melaksanakan perintah allah untuk bersujud dan melakukannya 2x.
Karena demikian, telah disebutkan dari rasulullah S.A.W Bahwasanya beliau bersabda :
١٣٣ - (٨١) - حَدَّثَنَا أَبُو بَكۡرِ بۡنُ أَبِي شَيۡبَةَ وَأَبُو كُرَيۡبٍ، قَالَا: حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنِ الۡأَعۡمَشِ، عَنۡ أَبِي صَالِحٍ، عَنۡ أَبِي هُرَيۡرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: (إِذَا قَرَأَ ابۡنُ آدَمَ السَّجۡدَةَ فَسَجَدَ، اعۡتَزَلَ الشَّيۡطَانُ يَبۡكِي، يَقُولُ: يَا وَيۡلَهُ، - وَفِي رِوَايَةِ أَبِي كُرَيۡبٍ: يَا وَيۡلِي - أُمِرَ ابۡنُ آدَمَ بِالسُّجُودِ فَسَجَدَ، فَلَهُ الۡجَنَّةُ، وَأُمِرۡتُ بِالسُّجُودِ فَأَبَيۡتُ، فَلِيَ النَّارُ)