Bukti dalam kasus pidana dan perdata. Pembuktian itu penting karena bertentangan dengan dirinya sendiri
Untuk kepentingan ketentuan putusan, dalam menegakkan kebenaran perlu dicari bukti-bukti yang dapat membantu menginformasikan hakim dalam pengambilan putusan akhir.
Hukum santet sendiri sebagian besar dikembangkan oleh para ahli hukum pidana, tetapi harus dimasukkan dalam
Pasal 293 tentang sihir dalam rancangan undang-undang tersebut, tetapi pada bulan Juni 2015 teks yang terkandung dalam undang-undang tersebut diubah menjadi Pasal 295
Ditandatangani oleh Presiden.
Menerapkan ilmu sihir sebagai pasal baru dalam KUHP bukanlah hal yang mudah, DPR RI memiliki prinsip kehati-hatian dalam teks dan isi pasal ini, karena undang-undang memiliki batasan kapasitas pidana untuk menangani kejahatan baru (belum termasuk dalam format rancangan undang-undang).
dalam pembaruan hukum pidana
Di Indonesia, mengenai kasus santet seharusnya tidak hanya memperbarui KUHP, tetapi juga membutuhkan rancangan KUHAP, karena yang kita miliki sekarang masih Wetboek van Strafrecht voor untuk Belanda.
Menurut saya pribadi juga yang jadi masalah bukan siapa yang menyantet tetapi yang jadi permasalah yakni praktikum dukun semakin banyak di kalangan masyarakat kalau tidak ada tindakan lanjut maka praktikum santet merajalelaÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H