Pedagang kaki lima (PKL) telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan urban Jakarta. Di sepanjang trotoar, pasar tumpah, maupun di sudut-sudut strategis lainnya.
Para PKL menyuguhkan berbagai macam produk. Mulai dari makanan, pakaian, hingga barang kebutuhan sehari-hari dengan harga yang relatif terjangkau.
Mereka adalah para pelaku ekonomi mikro yang bertahan hidup dengan mengandalkan pendapatan harian dari hasil jualannya.
Kendati demikian, mereka memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian kota sehingga cukup menarik untuk dibahas.
Lantas, menimbulkan pertanyaan mendasar, yakni apakah para pedagang kaki lima ini sudah benar-benar melek terhadap kebijakan pemerintah yang mengatur usaha mereka?
Pertanyaan ini layak diajukan mengingat banyaknya kebijakan pemerintah yang berhubungan langsung dengan keberadaan PKL.
Mulai dari regulasi tentang penataan ruang, izin usaha, hingga kebijakan tentang pemberdayaan ekonomi informal.
Di sisi lain, pada kenyataannya tidak semua pedagang kaki lima merasa terlibat atau mendapatkan manfaat nyata dari kebijakan tersebut.
Bahkan, banyak yang masih terjebak dalam ketidaktahuan atau ketidakpedulian terhadap kebijakan yang ada. Mari kita bahas bersama.
Kebijakan pemerintah dan tantangan untuk PKL