Mohon tunggu...
Muhammad Rafly Setiawan
Muhammad Rafly Setiawan Mohon Tunggu... Lainnya - Manager Pemantauan Nasional Netfid Indonesia

Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang memiliki hobi travelling, menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kemiskinan Struktural dan Dampak Kenaikan PPN 12%

24 Desember 2024   14:05 Diperbarui: 25 Desember 2024   16:43 558
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://kompaspedia.kompas.id/baca/paparan-topik/potret-penyebab-dan-kebijakan-mengatasi-ketimpangan-ekonomi-di-indonesia

Bagi keluarga miskin yang sebagian besar pengeluarannya digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, kenaikan harga akibat PPN 12% bisa memaksa mereka untuk mengurangi konsumsi. Bahkan, mengorbankan kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Peningkatan PPN ini juga akan memberikan dampak yang besar bagi pekerja di sektor informal yang tidak memiliki jaminan sosial yang memadai dan penghasilan yang tetap.

Pekerja harian atau pedagang kaki lima, yang sebagian besar dari mereka adalah anggota masyarakat miskin, akan merasakan dampak langsung dari kenaikan harga barang dan jasa yang mereka jual atau konsumsi.

Mereka mungkin harus menanggung beban tambahan dengan menaikkan harga jual produk mereka, dan pada gilirannya bisa mengurangi daya beli konsumen.

Meningkatkan PPN di tengah Ketimpangan Sosial

Ketika pemerintah menaikkan PPN, ini sering kali didasarkan pada argumen bahwa pajak tersebut lebih adil karena diterapkan secara merata kepada semua orang tanpa memandang status ekonomi mereka. Tetapi, apakah itu benar-benar adil?

Dalam kenyataannya, PPN adalah pajak yang regresif. Artinya, semakin rendah penghasilan seseorang, semakin besar persentase dari penghasilannya yang digunakan untuk membayar pajak ini.

Sumber: https://kompaspedia.kompas.id/baca/paparan-topik/potret-penyebab-dan-kebijakan-mengatasi-ketimpangan-ekonomi-di-indonesia
Sumber: https://kompaspedia.kompas.id/baca/paparan-topik/potret-penyebab-dan-kebijakan-mengatasi-ketimpangan-ekonomi-di-indonesia
Dengan demikian, kenaikan PPN 12% secara tidak langsung akan membebani masyarakat miskin lebih besar daripada mereka yang memiliki pendapatan lebih tinggi.

Sebagai contoh, mari kita bayangkan seseorang dengan penghasilan 3 juta per bulan. Apabila harga barang-barang pokok naik karena PPN 12%, orang ini akan merasakan dampaknya secara langsung, karena sebagian besar pengeluarannya digunakan untuk membeli barang kebutuhan sehari-hari.

Sementara, orang yang berpenghasilan 30 juta per bulan, mungkin tidak merasa begitu terpengaruh oleh kenaikan harga barang karena proporsi pengeluaran untuk kebutuhan pokoknya lebih kecil.

Ini adalah salah satu paradoks dalam sistem perpajakan Indonesia yang tanpa diketahui siapa yang diuntungkan atas kebijakan tersebut?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun