Mohon tunggu...
Muhammad Rafly Setiawan
Muhammad Rafly Setiawan Mohon Tunggu... Lainnya - Manager Pemantauan Nasional Netfid Indonesia

Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang memiliki hobi travelling, menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Gen Z, Pengangguran, dan Pilkada Serentak 2024

20 November 2024   12:51 Diperbarui: 20 November 2024   16:15 335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pilkada serentak 2024 yang tinggal menghitung hari dilaksanakan di Indonesia, menjadi momentum krusial dalam menentukan arah kebijakan politik lokal. Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tidak hanya menentukan siapa yang akan memimpin suatu daerah tetapi juga bagaimana kebijakan-kebijakan yang akan diambil mempengaruhi kesejahteraan ekonomi, termasuk dalam hal penciptaan lapangan pekerjaan.

Sebagai generasi yang tengah memasuki dunia kerja, Gen Z perlu memperhatikan bagaimana Pilkada ini dapat mempengaruhi masa depan ekonomi mereka. Di satu sisi, Pilkada serentak 2024 menjadi medium bagi Gen Z untuk mengekspresikan aspirasinya dalam memilih pemimpin yang dapat menawarkan kebijakan yang berpihak pada sektor-sektor relevan dengan minat dan kemampuan mereka seperti teknologi, industri kreatif dan kewirausahaan.

Namun kenyataannya, tingkat partisipasi politik di kalangan pemilih muda termasuk Gen Z masih tergolong rendah. Hasil penelitian dari Pew Research Center menunjukkan bahwa hanya 52% dari pemilih muda di Indonesia merasa terlibat dalam politik dan mereka cenderung lebih fokus pada isu-isu sosial dan ekonomi yang lebih berdampak langsung mempengaruhi kehidupan mereka seperti kesempatan kerja dan pendidikan (Paw Reseacrh Center, 2022).

Kendati demikian, ada indikasi bahwa Gen Z semakin menyadari pentingnya politik lokal dalam membentuk masa depan mereka. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahun 2023, sekitar 30% pemilih muda merasa bahwa kebijakan lokal yang ditawarkan oleh calon kepala daerah akan berdampak langsung pada lapangan pekerjaan dan kualitas hidup mereka.

Hal ini menunjukkan bahwa kendati Gen Z tidak selalu terlibat aktif dalam politik, namun mereka tetap peduli dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah yang dapat membuka peluang baru di sektor-sektor pekerjaan yang relevan bagi mereka serta perhatian lebih terhadap pengangguran.

Keterkaitan Pengangguran dengan Kebijakan Lokal

Dalam konteks Pilkada serentak 2024, pengangguran menjadi isu yang vital karena kebijakan yang diambil oleh kepala daerah akan berpengaruh langsung pada penciptaan lapangan kerja.

Beberapa calon kepala daerah (yang mungkin sadar akan kebutuhan masa kini) harus memberikan perhatian akan pentingnya sektor teknologi dan ekonomi digital. Oleh sebab itu, penting buat calon kepala daerah untuk menyusun program-program yang mendukung pengembangan wirausaha muda dan pemanfaatan teknologi untuk membuka peluang kerja baru.

Sebagai contoh, dengan memperkenalkan kebijakan yang mendukung start-up digital, memperluas akses pelatihan dalam keterampilan, akses permodalan bagi Gen Z, dan menciptakan iklim investasi yang kondusif, calon kepala daerah dapat membantu mengurangi pengangguran di kalangan Gen Z.

Namun demikian, untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan gelombang kesadaran politik yang lebih besar dari Gen Z itu sendiri. Meski mereka lebih banyak terlibat di dunia digital, partisipasi mereka dalam Pemilihan Umum dan Pilkada lokal tetap krusial.

Dengan memilih pemimpin yang memahami tantangan yang Gen Z hadapi di masa depan, mereka dapat berperan dalam menciptakan perubahan yang lebih baik seperti penciptaan lapangan pekerjaan maupun kebijakan sosial-ekonomi yang lebih inklusif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun