Banyak masyarakat yang menyuarakan bahwa Indonesia memiliki kesenjangan hukum. Mereka percaya bahwa hukum di Indonesia dewasa ini lebih tajam ke bawah dibandingkan ke atas. Pandangan ini melahirkan ketidakpercayaan masyarakat akan hukum.
Jika masyarakat suatu negara tidak percaya dengan hukum yang menjadi batasan interaksi sosial antara masyarakat, bisa menyebabkan kegaduhan atau bahkan kekacauan yang bisa membahayakan negara.
Untuk hal ini, hanya ada satu solusinya, yakni memperbaiki seluruh ekosistem hukum di Indonesia agar bisa menjalankan hukum yang semestinya dan tidak berpihak pada pihak manapun.
Hukum di Indonesia sendiri masih berpihak banyak yang berpihak kepada orang-orang yang mempunyai jabatan serta koneksi dan masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mendapatkan keadilan terhadap keadilan yang kasusnya sendiri tidak ditangani secara maksimal. .
Padahal dalam Pancasila yaitu sila ke-5 yang berbunyi keadialan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang merupakan perwujudan yang paling konkret dari prinsip-prinsip Pancasila. Dalam sila ke-5 yang melekat adalah prinsip keadilan. Yang harusnya sebagai masyarakat Indonesia harus harus mengamalkan dasar dasar Pancasila salah satu nya yaitu bersikap adil
Bahkan dalam surah An-Nisa dan Al-Maidah dijelaskan dalam ayat yang berbunyi
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
"Sesungguhnya Allah menyuruhmu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya. Dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat." (Q.S An-Nisa: 58).
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman, Jadilah kamu para penegak keadilan karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu golongan mendorongmu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena keadilan itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kamu kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha teliti terhadap apa yang kamu kerjakan." (Q.S Al-Maidah: 8).
Dalam hal ini kita sebagai manusia dan masyarakat Indonesia hendak lah bersikap jujur dan adil terhadap hukum, untuk siapa pun itu tanpa melihat latar belakang orang tersebut dan kita juga harus mengamalkan nilai-nilai Pancasila tidak hanya sila ke-5 tapi sila-sila lainnya juga harus kita amalkan.(Dr. Ira Alia maerani, M.H.(dosen FH Universitas Islam Sultan Agung), dan Muhammad Rafli (mahasiswa Teknik Informatika, FTI, Universitas Islam Sultan Agung)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H