Mohon tunggu...
Muhammad Rafli
Muhammad Rafli Mohon Tunggu... Lainnya - .

manusia biasa:)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesenjangan Hukum dan Tidak Tebang Pilih Berdasarkan Nilai Pancasila dan Ayat-ayat Al Qur'an

12 November 2021   15:01 Diperbarui: 2 Januari 2022   19:17 386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banyak masyarakat yang menyuarakan bahwa Indonesia memiliki kesenjangan hukum. Mereka percaya bahwa hukum di Indonesia dewasa ini lebih tajam ke bawah dibandingkan ke atas. Pandangan ini melahirkan ketidakpercayaan masyarakat akan hukum.

Jika masyarakat suatu negara tidak percaya dengan hukum yang menjadi batasan interaksi sosial antara masyarakat, bisa menyebabkan kegaduhan atau bahkan kekacauan yang bisa membahayakan negara.

Untuk hal ini, hanya ada satu solusinya, yakni memperbaiki seluruh ekosistem hukum di Indonesia agar bisa menjalankan hukum yang semestinya dan tidak berpihak pada pihak manapun.

Hukum di Indonesia sendiri masih berpihak banyak yang berpihak kepada orang-orang yang mempunyai jabatan serta koneksi dan masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mendapatkan keadilan terhadap keadilan yang kasusnya sendiri tidak ditangani secara maksimal. .

Padahal dalam Pancasila yaitu sila ke-5 yang berbunyi keadialan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang merupakan perwujudan yang paling konkret dari prinsip-prinsip Pancasila. Dalam sila ke-5 yang melekat adalah prinsip keadilan. Yang harusnya sebagai masyarakat Indonesia harus harus mengamalkan dasar dasar Pancasila salah satu nya yaitu bersikap adil

Bahkan dalam surah An-Nisa dan Al-Maidah dijelaskan dalam ayat yang berbunyi

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا

 "Sesungguhnya Allah menyuruhmu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya. Dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat." (Q.S An-Nisa: 58).

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun