Mohon tunggu...
Muhammad Rafi Hakim
Muhammad Rafi Hakim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa Ilmu Komunikasi UMY, yang sedang meliput beberapa informasi dan membuat berita yang menarik.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Serunya Organisasi Intra di Kampus UMY

27 Februari 2024   15:00 Diperbarui: 27 Februari 2024   15:10 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1.0 Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta/dokpri 

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta memfasilitasi mahasiswanya dengan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Himpunan Mahasiswa, dan juga Badan Semi Otonom (BSO) untuk mahasiswanya mengembangkan diri. Pada Program Studi Ilmu Komunikasi ada Himpunan Mahasiswa Jurusan yaitu Korps Mahasiswa Ilmu Komunikasi atau yang biasa disebut KOMAKOM. 

Di bawah naungan KOMAKOM ada BSO Ikom Radio, Cinema Komunikasi (CiKo), dan Fotografi Komunikasi 053 (FOTKA 053). Walaupun setiap BSO bergerak pada bidangnya masing-masing, mereka tetap menjalin hubungan baik antara satu sama lain dan saling bekerja sama untuk membawa nama baik kampus.

Nah mengikuti organisasi di kampus banyak banget loh manfaatnya! dan tentunya dapat memberikan kesan seru tersendiri. Penasaran kan?

 

Berikut beberapa alasan mengapa kamu harus mengikuti organisasi intra di kampus UMY :

1. Melatih Soft Skill

Dengan mengikuti organisasi di kampus kamu dapat melatih soft skill yang kamu miliki agar lebih terasah. Contohnya, kamu bisa melatih skill komunikasi dengan banyak berbicara di public maupun berbicara dengan banyak orang. Atau bisa juga dengan mengikuti radio kampus untuk melatih skill berbicara yang asik dan menyenangkan bagi para audiens.

2. Manajemen Waktu

Kamu bisa belajar memanajemen waktu sebaik mungkin. Bagaimana cara membagi waktu yang baik antara aktif organisasi dan tetap focus untuk mengemban ilmu di perkuliahan. Jika kamu dapat menerapkan manajemen waktu yang baik, maka kamu akan terbiasa menggunakan waktu yang kamu miliki sebagai mahasiswa aktif dengan baik.

3. Menambah Relasi

Dengan mengikuti organisasi kamu bisa mendapatkan relasi dari dalam maupun luar kampus yang nantinya akan berguna di masa mendatang. Kamu bisa bertemu dengan banyak orang dari berbagai daerah, kebiasaan, umur, dan latar belakang yang berbeda. Maka dari itu, organisasi sangat membantu kita dalam memperluas jangkauan pertemanan dan juga melatih bagaimana car akita dapat beradaptasi dengan baik.

4. Menambah Pengalaman

Organisasi bisa menjadi tempat kamu untuk menambah pengalaman yang kamu miliki selama di bangku perkuliahan. Juga bisa menambah list pengalaman di CV kamu lohhh! Pengalaman-pengalaman yang ada biasanya dapat memberikan pembelajaran tersendiri dan kesan yang tidak dapat dilupakan.

5. Belajar Menyelesaikan Masalah dan Membuat Keputusan

Di dalam organisasi kamu bisa banyak belajar menyelesaikan masalah yang organisasi miliki dengan pikiran yang dewasa. Juga, kamu akan dihadapkan dengan keputusan yang harus kamu dan teman-temanmu buat secara bijaksana dan mengurangi resiko yang akan terjadi di kemudian hari.

Wah gimana nih? Menarik banget kan alasan-alasan kenapa kalian harus ikut organisasi di kampus? Makin pengen ikut organisasi di kampus ga nihh? Iya dong pastinya... Tenang aja, setiap urusan punya banyak organisasi yang keren-keren abis dan UMY juga punya banyak UKM yang seru-seru banget. Kamu bisa langsung kepoin dan scroll aja di web umy.ac.id atau bisa cek ig @umyogya . Yuk ikut organisasi dan kegiatan kampus! Kontribusi kamu ditunggu banget nih dalam memajukan kampus kita tercinta, Good Luck !

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun