Mohon tunggu...
Muhammad Rafael
Muhammad Rafael Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya merupakan mahasiswa aktif di Universitas Negeri Jakarta, dengan jurusan S1 Bisnis Digital

Saya memiliki hobi bermain game, dan tertarik ke dalam bahasan yang berbau bisnis ataupun ekonomi.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Fintech: Pengertian, Sejarah, dan Peluang

27 Oktober 2024   11:30 Diperbarui: 27 Oktober 2024   11:36 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tulisan saya ini bersifat sebagai opini pribadi seputar tentang Fintech, dan tidak menjadikan tulisan saya ini sebagai fakta yang relevan untuk semua orang.

Akan saya mulai dari definisi Fintech tersebut. Apa itu Fintech? Fintech merupakan kombinasi dari dua komponen penting, seperti:

  • Perkembangan teknologi modern
  • Layanan keuangan

Secara garis besar Fintech merupakan layanan keuangan yang bersifat modern dan memiliki tujuan untuk menarik pelanggan dengan produk dan layanan yang lebih ramah bagi pengguna, efisien, transparan, dan otomatis dibandingkan layanan yang tersedia saat ini.

Di dalam artikel berjudul "Fintech sebagai Industri Baru dalam Keuangan" yang dirilis pada tahun 2016, Schuffle mengungkapkan bahwa fintech adalah sebuah bentuk industri baru yang menerapkan teknologi untuk menghasilkan kemajuan dalam penerapan bidang keuangan. Sedangkan Leong dan Sung (2018) di dalam penelitiannya yang berjudul "Kolaborasi Ilmu Keuangan dan Teknologi dalam Fintech" berpendapat bahwa fintech adalah gabungan dari beberapa ilmu pengetahuan, seperti keuangan serta manajemen dan inovasi teknologi. Dan pendapat ahli yang terakhir datang dari Arner dkk (2015) di dalam penelitian akademiknya yang berjudul "Penerapan Teknologi dalam Bidang Keuangan" menuturkan bahwa fintech memiliki arti penerapan teknologi dalam bidang keuangan.

Di dalam sejarahnya menurut Arner, D. W., Barberis, J., & Buckley, R. P. (2015). The evolution of FinTech: A new post-crisis paradigm? University of New South Wales Law Research Series. perkembangan Fintech juga sangat terkait dengan perkembangan teknologi dan informasi yang dimana pada tahun 1958 komunikasi melalui kabel transmisi terjadi untuk pertama kalinya dan hal ini mengurangi waktu komunikasi antara Amerika utara dengan  eropa yang awalnya memakan waktu sepuluh hari menjadi 17 jam saja, selain menjadi teknologi komunikasi, kabel transmisi juga memfasilitasi pengembangan telex global dan kemudian juga meningkatkan layanan keuangan terkait, hal ini juga disebut sebagai Fintech 1.0.

Fintech 1.0 merupakan jalan pembuka bagi perkembangan Fintech melalui perkembangan teknologi kabel transmisi Trans-Atlantik dan komputer mainframe nya yang akan menjadi awal dari inovasi mesin SWIFT dan ATM.

Fintech 2.0 diawali dengan penemuan ATM (Automated Teller Machine) pada tahun 1967, ATM merupakan mesin penarikan uang secara otomatis dan tidak memerlukan tenaga manusia di dalam operasionalnya, lalu pada tahun 1973 SWIFT (Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunications) didirikan dan hingga saat ini merupakan protokol komunikasi pertama dan paling umum digunakan antar lembaga keuangan yang memfasilitasi volume besar pembayaran lintas negara.

Dan di era Fintech 3.0 berfokus kepada teknologi data yang ditandai dengan berbagai layanan keuangan berbasis aplikasi ataupun web, seperti P2P Lending Fintech, Mobile Banking, Blockchain, Cryptocurrency, Fintech investasi, sampai ke Fintech asuransi.

Dikutip dari Setiawan, B., Nugraha, D. P., Irawan, A., Nathan, R. J., & Zoltan, Z. (2021). User innovativeness and fintech adoption in indonesia. Journal of Open Innovation: Technology, Market, and Complexity, perkembangan Fintech di Indonesia pertama kali terjadi pada tahun 1987 dengan ditandai dengan kemunculan mesin ATM pertama kali di Indonesia, namun layanan adopsi ini bisa dibilang memerlukan waktu yang cukup lama untuk diterima di masyarakat, lompat ke tahun 2007 muncul startup fintech pertama kali di Indonesia dengan nama "Doku" dan pada saat itu pengguna Doku hanya 7% dari populasi yang ada, Doku sendiri merupakan dompet virtual yang dilengkapi dengan fitur kartu kredit dan cash wallet yang dapat digunakan untuk berbelanja online di merchant yang tergabung dengan DOKU, termasuk pembelian reksa dana.

Di tahun 2015 didirikan sebuah asosiasi Fintech yang bernama Asosiasi Fintech Indonesia (AFPI), dengan didirikan nya sebuah asosiasi menandakan bahwa Fintech di Indonesia mengalami kemajuan yang pesat dan mendapatkan kepercayaan di dalam masyarakat, dari tahun 2015 pengguna Fintech meningkat sebesar 78% untuk 10 tahun kedepan, hal ini mencerminkan adopsi yang cepat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun