Mohon tunggu...
Muhammad Izzuddin Al Qossam
Muhammad Izzuddin Al Qossam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Opini "Masuknya KPK ke Dalam Rumpun Eksekutif Merupakan Bagian dari Penguatan KPK Secara Sistemik"

2 Januari 2022   23:16 Diperbarui: 2 Januari 2022   23:43 399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Putusan MK tersebut menegaskan bahwa KPK telah melaksanakan proses alih status pegawai KPK menjadi ASN sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Di mana dalam pelaksanaannya melibatkan para pihak yang berwenang.

Atas dasar itulah saya Muhammad Izzuddin Al Qossam sangat mendukung masuknya lembaga KPK ke dalam rumpun eksekutif karena tindakan ini adalah suatu bentuk penguatan KPK secara terstruktur dan sistemik dan telah sesuai dengan yuridis yang berlaku.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun