Mohon tunggu...
Muhammad Ali Agil
Muhammad Ali Agil Mohon Tunggu... Administrasi - Pegawai Kementerian Keuangan

PNS Kementerian Keuangan yang saat ini bertugas pada Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi

Selanjutnya

Tutup

Financial

Mengapa Harus Ada Pungutan Pajak?

22 November 2021   15:00 Diperbarui: 22 November 2021   15:29 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari kebijakan fiskal yang diambil oleh pemerintah kita dapat menyimpulkan bahwa keberadaan pungutan pajak sangat diperlukan keberadaannya bagi pemerintah untuk menjalankan roda pemerintahan, antara lain untuk membangun jalan dan jembatan di seluruh wilayah Indonesia, membayar gaji anggota TNI/Polri hingga guru madrasah, memberikan bantuan sosial dan BLT kepada penduduk miskin, memberikan subsidi listrik maupun subsidi BBM, membayar insentif tenaga kesehatan, dan lain sebagainya. 

Belanja Negara tersebut tidak akan dapat dieksekusi tanpa adanya pendapatan Negara berupa pungutan pajak dari masyarakat. Untuk itu diperlukan kesadaran dari masyarakat bahwa pada hakikatnya pungutan pajak itu memang harus ada untuk penyelenggaraan bernegara.

DISCLAIMER: Penulis adalah pegawai Kementerian Keuangan yang ditempatkan pada Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi, namun tulisan ini adalah pendapat pribadi penulis dan tidak merepresentasikan sikap atau pendapat tempat penulis bekerja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun