Mohon tunggu...
Muhammad Panji Nur Syahid
Muhammad Panji Nur Syahid Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menonton Film

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskriminasi Gender dan Usia, Masih Ada?

8 Desember 2023   03:59 Diperbarui: 8 Desember 2023   06:08 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masyarakat saat ini dihadapkan pada realitas bahwa manusia harus bersaing dengan teknologi untuk mempertahankan pekerjaan mereka. Otomatisasi dan implementasi AI dapat menggantikan pekerjaan manusia dalam beberapa bidang yang dapat memicu kekhawatiran berkaitan dengan kebutuhan akan keterampilan yang lebih tinggi dan kapabilitas serta kemampuan adaptasi yang lebih besar untuk tetap relevan di pasar tenaga kerja yang terus berubah.

Sayangnya, kemajuan ini juga turut disertai oleh ketidaksetaraan dan diskriminasi dalam dunia kerja. Diskriminasi gender tetap menjadi isu serius meskipun terdapat peningkatan kesadaran akan pentingnya kesetaraan. Perempuan masih menghadapi hambatan dalam mencapai posisi kepemimpinan dan diberikan peluang secara setara dengan rekan kerja laki-laki mereka. Meskipun banyak perusahaan telah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, nyatanya masih ada beberapa tempat kerja yang menunjukkan adanya disparitas gender berkaitan dengan hambatan perempuan dalam berpartisipasi secara aktif.

Disisi lain, diskriminasi usia juga muncul sebagai tantangan serius. Di tengah pesatnya perubahan teknologi, banyak pekerja yang lebih tua merasa tertinggal dalam hal keterampilan digital, sehingga menghadapi kesulitan untuk bersaing dengan generasi yang lebih muda. Penting bagi masyarakat dan perusahaan untuk mengenali nilai pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki oleh pekerja berusia lanjut, dan memberikan dukungan serta peluang bagi mereka untuk terus berkembang dalam era digital ini.

Baru-baru ini viral sebuah video Bunda Corla yang menyoroti pembatasan usia dalam melamar pekerjaan di Indonesia. Beberapa kutipan kalimat yang dia ucapkan "Indonesia ketinggalan zaman, masih aja mikirin umur. Makanya banyak pengangguran. Pemerintahnya memiskinkan rakyatnya sendiri". Sontak hal ini menimbulkan pro dan kontra dalam dunia maya. Hal ini menjadi salah satu kririk keras dimana ageism masih nyata dan terjadi di Indonesia. Berkaitan dengan ageism tentu tidak lepas dari kaitannya tentang gender. Perempuan lebih cenderung mengalami ageism dalam dunia kerja. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan (Neumark et al., 2017) dimana ageism di lingkungan kerja masih sering dialami oleh perempuan.

Mengapa hal ini bisa terjadi? Tentu hal ini bisa terjadi karena adanya pandangan mengenai usia atau bisa disebut ageisme. Ageisme dapat diartikan sebagai suatu penilaian baik secara positif atau negatif, prasangka dan diskriminasi berdasarkan usia yang lebih tua (Iversen, 2009: Fitria, 2021). Maka dari itu pemberian batasan pada usia kerja khususnya perempuan menunjukkan bahwa kesetaraan gender masih belum ditegakkan. Mungkin saja hal ini terjadi karena penampilan juga menjadi hal penting dalam bagian pekerjaan dengan keterampilan rendah, dan fisik penampilan perempuan dinilai lebih keras dibandingkan pada laki-laki. Para peneliti menunjukkan bahwa perempuan di tempat kerja mengalami lebih banyak ancaman stereotip berdasarkan usia dibandingkan laki-laki (Manzi et al., 2018).

Berdasarkan hal ini maka sudah seharusnya kesetaraan gender selalu diperjuangkan. Hal ini dilakukan agar perempuan dapat memberdayakan dirinya. Salah satu solusi yang mungkin dapat dilakukan untuk mengurangi ageisme dan meningkatkan kesetaraan gender dengan membentuk aturan hukum diskriminasi usia. Hal ini akan berdampak reformasi sosial yang berkaitan dengan terbentuknya peluang kerja, tabungan pensiun bagi lansia, dan menghilangkan budaya kerja yang cenderung diskriminatif (Neumark & Song, 2013).

Guna mencapai masyarakat dan dunia kerja yang lebih inklusif, maka perlu adanya langkah-langkah yang tepat guna mengatasi diskriminasi gender dan usia. Dengan memahami dan mengatasi tantangan ini, masyarakat dapat membentuk masa depan di mana teknologi dan kecerdasan buatan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menciptakan kesempatan yang adil bagi semua individu untuk berkembang dalam dunia kerja yang terus berubah ini.

Muhammad Panji Nur Syahid, mahasiswa Psikologi UNESA

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun