Dari Sawah ke Meja Makan Mengamankan Masa Depan Pangan Indonesia
Oleh: Muhammad Nur Ihsan
Ketahanan pangan merupakan masalah yang sangat mendesak di Indonesia. Negara kepulauan ini dengan jumlah penduduk yang besar memiliki tantangan unik dalam memenuhi kebutuhan pangan bagi seluruh warganya. Perubahan iklim yang semakin ekstrem, seperti peningkatan suhu dan pola curah hujan yang tidak menentu, mengancam produksi pertanian.
 Bencana alam seperti banjir, kekeringan, dan tanah longsor juga seringkali merusak lahan pertanian dan infrastruktur, mengganggu pasokan pangan. Terdapat 68 kabupaten/kota yang teridentifikasi sebagai daerah yang rentan karena rendahnya ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan terhadap pangan.Â
Sebagian besar terletak di daerah Timur Indonesia, serta daerah-daerah lain yang berada di pedalaman, atau memiliki konfigurasi kepulauan.Selain itu, pertumbuhan penduduk yang pesat meningkatkan permintaan pangan, sementara ketersediaan lahan pertanian semakin terbatas akibat alih fungsi lahan untuk pembangunan.
Ketergantungan pada impor pangan juga menjadi masalah serius. Indonesia masih mengimpor sejumlah komoditas pangan dalam jumlah besar, membuat negara rentan terhadap fluktuasi harga di pasar global. Hal ini dapat memicu inflasi dan mengancam keterjangkauan pangan bagi masyarakat, terutama kelompok miskin.Â
Ketimpangan distribusi pangan juga menjadi masalah. Meskipun Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, namun distribusi pangan belum merata. Beberapa daerah masih mengalami kekurangan pangan, sementara daerah lain mengalami surplus.
Ketahanan pangan bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga masalah sosial dan politik. Ketidakamanan pangan dapat memicu konflik sosial, kerusuhan, dan bahkan mengancam stabilitas negara.Â
Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan menjadi sangat penting bagi Indonesia. Dengan memastikan ketersediaan pangan yang cukup, aman, dan bergizi, Indonesia dapat mewujudkan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan mandiri.
Luas lahan baku sawah (LBS) di Indonesia pada tahun 2019 adalah 7.463.948 hektare. Pulau Jawa mendominasi kepemilikan LBS terluas, dengan Jawa Timur sebagai provinsi dengan LBS terluas di Indonesia dan Menurut Hasil Survei Sitasi BPS Tahun 2021 menunjukkan bahwa sekitar 89,54% lahan pertanian Indonesia berada pada status un-sustainable.Â
Hal ini terutama disebabkan rendahnya produktivitas lahan, resiko akibat input kimia, dan isu konflik status kepemilikan lahan.