Mohon tunggu...
Muhammad Nur Hasan
Muhammad Nur Hasan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Muhammad Nur Hasan Mahasiswa Hukum Tata Negara Fakultas Syariah di Kampus UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Menulis bagiku suatu kebutuhan untuk mengekspresikan perasaan dan pikiran. Filsafat dan hukum menjadi genre keilmuan yang saya minati. Diskusi dan kajian adalah kegiatan yang menarik untuk mempertajam pola pikir kritis dan harus dilestarikan di lingkungan akademisi. Terus berproses dan mengembangkan kualitas intelektual menjadi fokus utama yang harus saya lakukan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Aktualisasi Prinsip-Prinsip Good Governance sebagai Bentuk Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

25 Juli 2023   14:10 Diperbarui: 26 Juli 2023   11:03 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Demokrasi merupakan sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Indonesia menganut sistem demokrasi, dimana rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Adanya keterlibatan rakyat dalam pemilihan Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat,  Anggota Legislatif, Gubernur, Bupati,dan Kepala Desa merupakan salah satu bukti bahwa Indonesia mengimplementasikan sistem demokrasi di kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, dalam pengambilan kebijakan publik, rakyat diwakilkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai manifestasi dari suara rakyat Indonesia di Pemerintahan. Akan tetapi, tidak sedikit kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah menjadi alat untuk menindas rakyat, sehingga banyak kejadian ricuh setiapkali ditetapkannya suatu kebijakan.

Berdasarkan uraian diatas, ditemukan rumusan masalah yaitu bagaimana cara supaya sistem demokrasi di Indonesia sesuai dengan definisi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat? .  Berikut akan dibahas penguatan sistem demokrasi di Indonesia melalui prinsip-prinsip good governance. Diharapkan dengan adanya artikel ini dapat dijadikan sebagai baham referensi dalam menyelesaikan suatu permasalahan.   

Apa itu good governance ? 

Tata kelola pemerintahan yang baik atau yang biasa dikenal dengan istilah good govenance. Pengimplementasian konsep tata pengelolaan pemerintah yang baik atau good governance dapat diwujudkan dengan melibatkan tiga aktor, yakni adanya keterlibatan pemerintah, masyarakat, dan privat sector. Hadirnya konsep good governance  merupakan salah satu terobosan pemerintah dalam mengatasi problematika yang muncul dalam sebuah negara. Selain itu, good governance dapat menciptakan keharmonisan antara pemerintah, privat sector, dan civil soceity (masyarakat) karena melibatkan semua elemen yang nantinya mencapai sebuah kesepakatan bersama. Hal tersebut mengakibatkan pelaksanaannya dapat berjalan dengan efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.

Prinsip-prinsip good governance 

Keberhasilan dari pengimplementasian konsep good governance dapat dilihat dari beberapa prinsip yang ada didalamnya, diantaranya :

1. Partisipasi Masyarakat

Patisipasi Masyarakat  adalah keterlibatan publik dalam menentapkan sebuah kebijakan, baik dilakukan secara langsung atau melalui lembaga-lembaga yang sah. Adanya partisipasi masyarakat dalam menetapkan sebuah kebijakan dapat meminimalisir adanya pihak-pihak yang merasa dirugikan dari kebijakan tersebut. Hal tersebut berdampak pada kualitas kebijakan sebagai solusi dari permasalahan yang ada di masyarakat.

2. Supremasi Hukum dan Kesetaraan Hukum

Hukum yang berlaku harus bersifat adil, tidak memihak, serta konsisten. Dikarenakan hukum memiliki tempat yang strategis dalam menegakkan keadilan dan kebenaran. Selain itu, semua warga negara memiliki kesamaan dimata hukum, serta memiliki kesempatan untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum. Masyarakat memiliki hak dan kesempatan sama untuk mengambangkan hidupnya tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

3. Transparansi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun