Mohon tunggu...
Muhammad Nur Hasan
Muhammad Nur Hasan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Muhammad Nur Hasan Mahasiswa Hukum Tata Negara Fakultas Syariah di Kampus UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Menulis bagiku suatu kebutuhan untuk mengekspresikan perasaan dan pikiran. Filsafat dan hukum menjadi genre keilmuan yang saya minati. Diskusi dan kajian adalah kegiatan yang menarik untuk mempertajam pola pikir kritis dan harus dilestarikan di lingkungan akademisi. Terus berproses dan mengembangkan kualitas intelektual menjadi fokus utama yang harus saya lakukan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menciptakan Hukum yang Efektif di Masyarakat demi Tercapainya Keadilan dan Kesejahteraan

24 Juli 2023   13:43 Diperbarui: 24 Juli 2023   13:53 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Faktor Masyarakat

Faktor keempat yaitu masyarakatnya sendiri. Masyarakat merupakan subjek hukum atau orang yang terkena efek dari adanya hukum. Kesadaran masyarakat akan hukum menjadi faktor penting untuk mencapai tujuan hukum. Pengetahuan masyarakat tentang hukum memberikan dampak bagi keefektifan hukum di lingkungan sosial. Semakin paham masyarakat akan hukum, maka semakin efektif hukum tersebut ditegakkan. Begitu juga sebaliknya, semakin buruk pengetahuan masyarakat akan hukum, maka hukum tersebut hanyalah dipandang sebagai aturan yang tertulis saja. Maka dari itu, masyarakat menjadi faktor penting dalam terselenggaranya hukum yang efektif dan efisien.

5. Faktor Budaya

Faktor terakhir yaitu budaya. Hukum yang berlaku dalam masyarakat harus selaras dengan budaya yang ada di lingkungan masyarakat. Demi terselenggaranya hukum yang menciptakan ketertiban dan ketentraman. Budaya dalam setiap daerah berbeda-beda, maka menjadi hal yang wajar apabila hukum yang berlaku juga beragam. Semakin sesuainya hukum dengan budaya, maka keefektifan hukum dalam masyarakat akan semakin mudah. Hal tersebut dikarenakan banyaknya masyarakat lokal yang patuh dan taat kepada budaya lokal, apabila hukum yang berlaku sesuai dengan budaya masyarakat juga akan patuh terhadap hukum.

Demikian pembahasan tentang faktor yang mempengaruhi keefektifan hukum. Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa dalam mewujudkan keefektifan penegakan hukum harus didukung oleh kerjasama antara satu elemen dengan elemen lainnya. Berawal dari hukumnya sendiri, aparat penegak hukum, fasilitas pendukung dalam penegakan hukum, masyarakat, dan budaya yang ada dimasyarakat tersebut.

Semoga dari pembahasan diatas, memberikan wawasan tambahan bagi para pembaca. Terimakasih.           

Sumber : 

Orlando, Galih. "Efektivitas Hukum Dan Fungsi Di Indonesia." Tarbiyah bil Qalam: Jurnal Pendidikan Agama dan Sains 6 (2022).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun