Mohon tunggu...
Nurdin
Nurdin Mohon Tunggu... Guru - Guru

Gemar membaca menulis perbanyak ilmu perluas wawasan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

BPIP Tidak Mencerminkan Semangat Pancasila?

15 Agustus 2024   08:44 Diperbarui: 15 Agustus 2024   09:40 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Meskipun Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)Prof.Yudian Wahyudi dalam pembelaannya mengatakan bahwa tidak memaksa para anggota putri  Paskibraka melepaskan jilbabnya,namun saat Presiden Joko Widodo mengukuhkan anggota Paskibraka di IKN tidak seorang putripun yang memakai jilbabnya .Padahal pada acara serupa tahun-tahun sebelumnya hal seperti itu tidak pernah terjadi,karena memakai jilbab bagi anggota putri Paskibraka justru sesuai dengan sila pertama Pancasila,ketuhanan yang Maha Esa.Kini rupanya aturan buatan BPIP yang dikomandani Prof.Yudian Wahyudi tersebut telah menimbulkan berbagai protes dari berbagai daerah yang menghendaki tidak ada larangan berjilbab bagi putri anggota Paskibraka itu.

Terkait hal itu Kesbangpol  pemerintah propinsi Aceh,Dedi Yuswadi melayangkan protes keras dengan mengatakan bahwa Badan Pembinaan Ideologi Pancasila(BPIP)tidak mencerminkan semangat Pancasila .Sementara Pejabat Gubernur Propinsi Aceh ,Bustami juga melayangkan protes serupa terhadap kebijakan aturan baru buatan BPIP tersebut .Sebagai ketua BPIP mestinya sebelum membuat aturan barunya seharusnya memahami Pancasila seutuhnya .Bukankah berjibab bagi wanita muslimah itu merupakan aturan Islam yang harus diamalkan oleh pemeluknya sesuaisila pertama dari Pancasila,yakni Ketuhanan yang Maha Esa.

Para anggota dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila mestinya dijabat oleh orang-orang yang memahami Pancasila secara utuh ,karena semua warga negara Indonesia dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 untuk mengamalkan ajaran ajaran agamanya seperti tercantum dalam Pasal 29 UUD 1945.Sebagai  daerah istimewa Nanggroe Aceh Darussalam yang merupakan satu-satunya propinsi yang menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya memiliki Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 (UUPA)yang harus dihormati oleh pihak manapun di NKRI.Oleh sebab itu Kabid Bina Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Kesbangpol NAD(Nanggroe Aceh Darussalam )Munawarsyah mengharapkan agar anggota putri Paskibraka tetap memakai jilbabnya sebagaimana dalam upacara serupa tahun -tahun sebelumnya.

Tidak hanya Kesbangpol Nanggroe Aceh Darussalam yang melayangkan protes keras terhadap aturan buatan BPIP itu,tetapi Kesbangpol Daerah Istimewa Yogjakarta Djuli Sugiarto juga melancarkan protes serupa .Kesbangpol Propinsi Jawa Barat ,Sumatera barat juga melakukan hal yang sama.Begitu pula MUI,Muhammdiyah,NU juga telah melayangkan protes serupa supaya aturan BPIP tersebut tidak mengada-ngada,namun ikuti saja aturan yang sudah ada sebelumnya.Terlepas dari aturan BPIP yang kontroversial itu pihak terkait perlu segera menelusuri latar belakang rekam jejak para anggota BPIP yang sudah menimbulkan kegelisahan  bangsa Indonesia.

BPIP bukan  sekarang saja membuat kegelisahan bangsa Indonesia,tetapi sebelumnya pria kelahiran 17 April 1960 di Balikpapan  juga para anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila  tersebut pernah melakukan hal yang sama dengan berusaha hendak mengebiri Pancasila menjadi tigasila(trisila)yang kemudian menjadi satu sila(Ekasila)yang diperas lagi menjadi Gotongroyong,namun rencana mereka gagal karena terjadi protes keras dari berbagai komponen bangsa Indonesia .Dalam konteks ini,guru besar fakultas syariah UIN  Sunan Kalijaga perlu dipertanyakan apa tujuan yang sesungguhnya mereka inginkan sehingga para anggota BPIP yang digaji oleh rakyat itu kerapkali membuat kegelisahan bangsa Indonesia.Sebagai guru besar Fakultas Syariah Prof.Yudian Wahyudi mestinya sangat memahami aturan-aturan Islam terkait soal jilbab bagi muslimah sehingga tidak mempertentangkan antara Pancasila dengan Islam.Oleh  sebab itu tidak cukup hanya minta maaf ,akan tetapi pihak  yang berkompeten perlu mengusut tuntas apa  sesungguhya motif dibalik itu semua.Bangsa Indonesia sudah kecolongan beberapa kali oleh pihak -pihak yang hendak mengganti Pancasila seperti tahun 1948 dan tahun 1965,karenanya bangsa Indonesia perlu selalu waspada supaya tidak kecolongan lagi.Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia yang  ke 79,sekali merdeka tetap merdeka.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun