Pada materi kali ini akan mengeksplorasi hubungan timbal balik antara dakwah dan kebijakan publik dalam membangun masyarakat yang harmonis, adil, dan berkeadaban. Dakwah, yang berakar pada nilai-nilai Islam, berperan sebagai agen transformasi sosial dengan menyebarkan prinsip-prinsip moral dan spiritual. Sementara itu, kebijakan publik adalah instrumen pemerintah untuk menciptakan tata kelola masyarakat yang harmonis, mencakup aspek sosial, politik, dan ekonomi.
Dakwah berkontribusi dalam membentuk nilai-nilai dasar kebijakan publik, seperti keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan sosial. Dakwah juga mendorong pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang berorientasi pada kemaslahatan bersama, seperti program pemberdayaan masyarakat atau perlindungan lingkungan hidup. Sebaliknya, kebijakan publik yang mendukung keberagaman dan kebebasan beragama menjadi landasan kuat bagi perkembangan dakwah.
Dalam bidang sosial, dakwah memperkuat solidaritas dan mendorong pemerataan akses pendidikan dan kesehatan. Di ranah politik, dakwah menekankan pentingnya kepemimpinan yang amanah dan antikorupsi, yang dapat memengaruhi kebijakan politik untuk lebih responsif terhadap rakyat. Dalam bidang ekonomi, dakwah berperan dalam mempromosikan prinsip-prinsip ekonomi syariah yang berbasis keadilan dan keberlanjutanÂ
Pemateri menekankan pentingnya sinergi antara dakwah dan kebijakan publik. Kebijakan publik yang diwarnai oleh nilai-nilai dakwah mampu menciptakan masyarakat yang lebih toleran, beretika, dan berdaya saing. Sebaliknya, dakwah yang difasilitasi oleh kebijakan inklusif dapat menjadi katalisator perubahan sosial yang berkelanjutan.
Pendapat Penulis:
Menurut penulis, dakwah tidak hanya berfungsi sebagai instrumen keagamaan, tetapi juga memiliki potensi besar untuk memengaruhi berbagai aspek kehidupan bermasyarakat. Dalam konteks kebijakan publik, dakwah dapat menjadi mitra strategis pemerintah untuk memastikan kebijakan yang lebih berlandaskan moral dan kesejahteraan. Penulis juga menyoroti pentingnya mendukung dakwah yang moderat agar tidak hanya efektif, tetapi juga mampu menjaga stabilitas sosial.
Pemerintah disarankan untuk memperkuat kolaborasi dengan lembaga-lembaga dakwah dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada rakyat. Selain itu, dakwah juga diharapkan lebih responsif terhadap tantangan zaman dengan terus menyampaikan pesan-pesan moral dalam konteks yang relevan dengan dinamika masyarakat modern. Dengan sinergi yang kuat, dakwah dan kebijakan publik dapat menciptakan masyarakat yang tidak hanya religius, tetapi juga berkeadilan dan sejahtera.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI