Mohon tunggu...
Muhammad Nauval
Muhammad Nauval Mohon Tunggu... Perawat - Perawat | Aceh Tulen

Pecinta Kopi Hitam Tanpa Gula

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Mau Pilih Secara Konvensional ataupun Digital, Zakat Itu Tetap Harus Dibayar!!

6 Mei 2021   23:01 Diperbarui: 6 Mei 2021   23:27 519
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Zakat Fitrah, Sumber [Kalam-SINDOnews]

Dunia memang sudah canggih. Teknologi sangatlah pesat berkembang. Banyak sekali manfaat yang dapat dirasakan. Dengan adanya teknologi seperti sekarang ini, semua kegiatan dapat dilakukan dengan mudah. Baik itu ketika berbelanja, bekerja, belajar, hingga berdonasi serta membayar zakat, semuanya sekarang bisa dilakukan dengan gampang.

Tidak perlu lagi keluar rumah. Sekarang semuanya dapat dilakukan dengan duduk manis di rumah. Hanya bermodalkan gawai, semuanya bisa dilakukan cuma dengan sentuhan jari saja.

Begitu juga dengan berzakat seperti yang sudah saya singgung barusan. Berzakat atau berdonasi sekarang bisa dilakukan hanya modal sentuhan jari. Tidak percaya ? percaya dong.

Zakat Konvensional

Tidak dipungkiri bahwa pengumpulan zakat secara konvensional masih banyak dipraktikkan di berbagai daerah di Indonesia. Meskipun teknologi sudah canggih, dan pembayaran zakat secara online sudah bisa dilakukan, tidak sedikit juga sebagian orang-orang tetap setia dengan praktik pembayaran zakat secara konvensional.

Banyak sekali alasan yang melatarbelakangi orang-orang masih enggan melakukan pembayaran zakat secara online.

Pertama, Masih Gagap Teknologi

Ini menjadi alasan pertama. Meski teknologi sudah maju, namun tidak semua orang mampu menguasainya. Masih banyak orang yang gagap teknologi. Ditambah lagi, pilihan pembayaran zakat secara konvensional juga masih disediakan.

Hal inilah yang kemudian membuat sebagian orang tidak mau ribet dengan belajar melakukan pembayaran zakat secara online. Karena masih ada pilihan lain. Padahal, jika dilihat lebih jauh, pembayaran zakat secara online lebih memudahkan ketimbang secara konvensional. Namun lagi-lagi ini tentang pilihan. Masih mau secara konvensional atau pindah dengan memanfaatkan kemudahan digital ? itu semua tergantung kalian mau memilih apa.

Kedua, Kurangnya Kepercayaan dan Keterbukaan

Ada beberapa penyedia layanan zakat kurang terbuka dengan laporan penyaluran hasil zakat mereka. Kebanyakan dari kita harus terlebih dulu meminta kepada pihak BAZ/LAZ tentang kemana saja penyaluran zakat itu diberikan.

Harusnya pihak LAZ/BAZ ini terbuka kepada para muzakki (orang yang mengeluarkan zakat). Sebab, tidak semua orang bersifat sama. Ada yang masih berpikiran seperti ini, "tidak percaya jika belum melihat dengan kepala sendiri".

Akibatnya banyak orang yang masih ragu dengan Lembaga Amil Zakat dan sebagainya.

Maka dari itu, harusnya dengan canggihnya teknologi seperti sekarang ini. BAZ/LAZ juga mulai memanfaatkan semua kecanggihan ini dengan rutin memberikan laporan di medsos milik mereka. Misalnya berbagi kisah seputar penyaluran dana zakat dan lain sebagainya.

Zakat Fitrah dan Kebiasaan di Kampung

Zakat Fitrah, Sumber [Kalam-SINDOnews]
Zakat Fitrah, Sumber [Kalam-SINDOnews]

Di penghujung Ramadan nanti, semua umat muslim akan menunaikan rukun islam yang keempat, yaitu menunaikan zakat. Zakat yang dikeluarkan adalah zakat fitrah. Biasanya dibayar menggunakan beras.

Praktik pembayaran zakat fitrah di kampung masih sama seperti dulu-dulu. Yaitu ketika menjelang beberapa hari sebelum idul fitri. Semua orang akan beramai-ramai datang ke masjid untuk membayar zakat.

Di kampung saya juga begitu. Kami biasanya membayar zakat ke meunasah (surau). Imam meunasah akan mulai menunggu masyarakat sehabis selesai salat tarawih hingga beberapa jam setelahnya.

Proses penyalurannya juga dilakukan oleh pihak pengurus meunasah. Semua data-data orang yang berhak menerima zakat sudah lebih dulu dikumpulkan. Kemudian satu persatu dari mereka akan diberikan kupon sebagai tanda jika mereka orang yang akan menerima zakat.

Dulu ketika saya masih kecil. Zakat ini akan diantar langsung satu persatu ke rumah oleh amil zakat. Namun, entah sejak kapan. Kebiasaan ini mulai diubah. Sekarang orang-orang yang menerima zakat akan datang sendiri ke meunasah untuk mengambil zakat mereka.

Terlepas dari itu semua. Perlu diingat bahwa, zaman sudah berubah. Banyak sekali sekarang kemudahan yang diberikan untuk memudahkan proses kegiatan kita. Termasuk saat membayar zakat atau memberikan donasi.

Namun, tidak ada salah pula jika kita tetap mempertahankan kebiasaan lama. Membayar zakat secara konvensional. Sebab, tidak semua orang nyaman dengan kecanggihan teknologi yang ada. Lagipula, ini menyangkut tentang ibadah. Maka lakukanlah sesuai dengan didasari oleh keyakinan yang kamu miliki.

Sekian

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun