Di Korea Utara, pada 2015 lalu Menteri Pertahanan Korea Utara dieksekusi secara terbuka dengan senjata anti-pesawat, karena tertidur dalam salah satu acara Kim Jong Un. Menakutkan bukan? perkara ketiduran saat rapat saja bisa menjadi masalah besar di Korea Utara.
Saya jadi membayangkan bagaimana jika peraturan ini diterapkan di Indonesia. Hukumannya juga tidak perlu mengerikan sepertis itu. Sebagai Negara yang menganut prinsip demokrasi, paling tidak teguran atau diberikan sanksi-sanksi saja sudah cukup. Apalagi jika yang "ketiduran" itu para anggota terhormat, sudah sepantasnya mereka menunjukkan sikap dan perilaku yang baik kepada masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H