Mohon tunggu...
Muhammad Mustajab
Muhammad Mustajab Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bumi Ijejela Menanti Pemimpin Baru

16 Maret 2016   13:18 Diperbarui: 16 Maret 2016   13:52 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

[caption caption="Jembatan Rumpiang Kabupaten Barito Kuala, Sumber: https://rifafreedom.files.wordpress.com"][/caption]Memulai tulisan ini, mohon maaf dan ampun saya haturkan kepada pihak yang mungkin kurang berkenan atau tidak sependapat dengan tulisan ini. Hal ini semata-mata demi kebaikan dan kemaslahatan Kabupaten Barito Kuala yang kita cintai bersama.


 Tulisan ini dilatarbelakangi dengan pengalaman dan pengamatan penulis yang bertugas selama hampir selama 20 Tahun di Kabupaten Barito Kuala. Kabupaten yang telah memberikan isteri dan anak-anak, serta keluarga yang mencintai Batola, sebagai rumah berteduh dan mungkin nanti sebagai rumah masa depan apabila usia telah sampai saatnya. 


 Tahun 2017mendatang merupakan Tahun bersejarah bagi Kabupaten Barito Kuala. Tepat tanggal 3 November 2017 Bupati Periode 2012-2017 H. Hasanuddin Murad dan Wakil Bupati H. Ma’mun Kaderi mengakhiri masa jabatannya.


 Saat ini beberapa nama telah muncul ke permukaan untuk bertarung pada Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Barito Kuala Tahun 2017. Sebut saja, Rahmadian Noor, ST (Partai Golkar), Fahrin Nizar, ST, MT (Partai Golkar), Drs.H. Eddy Sukarma, M.Si (Bupati Barito Kuala Periode 2002-2005), H. Akhmad Wahyuni, S.Sos. MIP (Kepala Dispenda Kab. Batola), Dr.Rahmanuddin Murad (Dosen Unpar), H. Paujan Husaini (mantan Kadisdik Batola), dan beberapa nama lainnya, memiliki potensi untuk maju dalam Pilkada 2017.


 Banyaknya kandidat ini, menurut pendapat penulis merupakan sebuah fenomena yang mencerminkan kaderisasi kepemimpinan di Batola berjalan dengan baik, sekaligus mencerminkan tingginya keinginan masyarakat untuk berperan besar dalam pembangunan daerah.


 Hal yang perlu mendapat perhatian, bahwa Kabupaten Barito Kuala yang saat ini telah berusia 56 tahun, merupakan kabupaten yang memiliki kekhasan tersendiri. Dengan mayoritas tanahnya gambut dan penduduknya dominan petani ini, merupakan daerah lumbung padi Kalsel dengan memberikan sumbangan sekitar 17% produksi padi Kalsel setiap tahunnya.


 Namun demikian, masih banyak tugas dan pekerjaan rumah, bagi Pemimpin Baru nantinya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bumi Ijejela dan mewujudkan Kabupaten Barito Kuala sebagai Kabupaten yang lebih maju, lebih mandiri dan sejajar dengan Kabupaten/Kota lainnya, baik di Kalsel maupun di Indonesia.


 Beberapa persoalan besar yang perlu ditindak lanjuti oleh Pemimpin Baru, diantaranya yaitu:

1. Keterisolasian Daerah dan Minimnya Infrastruktur Daerah

Minimnya infrastruktur daerah, merupakan salah satu faktor lambatnya pembangunan daerah di Batola. Untuk itulah, ke depan pembangunan infrastruktur daerah kiranya dapat terus dipacu dan dikembangkan, sehingga memberikan kemanfatan secara luas bagi masyarakat.
Kabupaten Barito Kuala yang memiliki seluas 2.996,96 kilometer persegi, dengan topografi yang spesifik, serta sebaran penduduk yang tidak merata memiliki persoalan tersendiri dalam hal masih terisolasinya beberapa Kecamatan dan Desa.


Kecamatan Kuripan misalnya hingga saat ini belum dapat dilalui dengan jalan darat, hal ini tentunya memberikan andil yang besar, dalam derap pembangunan Kecamatan Kuripan yang tidak begitu cepat, bila tidak dikatakan lambat. 


Selanjutnya, jalan Anjir-marabahan yang merupakan jalan provinsi, juga selama ini masih perlu mendapat perhatian besar, koordinasi dan dorongan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, patut terus dilaksanakan sehingga penyelesaian dapat segera dilaksanakan, mengingat selama ini jalan provinsi yang melintasi beberapa desa penghasil produk pertanian, memiliki peran vital dan strategis, baik bagi pemasaran dan mobilisasi usaha pertanian, maupun aktivitas ekonomi, pendidikan dan aktivitas masyarakat lainnya.


Selain itu, Posisi Ibukota Kabupaten Batola Kota Marabahan yang bukan lalulintas antara provinsi dan antar kabupaten, tentunya perlu pula disikapi dengan sebaik-baiknya. Memang kini telah terdapat jalan yang menghubungkan Kabupaten Barito Kuala dengan Hulu Sungai, namun belum dapat dipergunakan secara maksimal, karena memang pengerjaan belum tuntas.


Selanjutnya, pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Pantang Raya Kecamatan Tabukan dengan Desa Dadahup Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, hendaknya dapat terus dipacu dalam pelaksanaannya, mengingat jembatan ini diharapkan dapat memecah keterisolasian Kota Marabahan dan sekitarnya, sehingga lalu lintas yang melewatinya dapat semakin meningkat dan memberikan multiplier effect bagi pengembangan daerah dan aktivitas masyarakat yang bermuara pada semakin meningkatnya pertumbuhan ekonomi Kabupaten Barito Kuala.

2. Minimnya Sumber PAD
Sumber PAD yang sangat terbatas, merupakan problem klasik Pemerintah Kabupaten Barito Kuala. Berbagai upaya telah dilakukan, namun PAD Kabupaten Barito Kuala tidak beranjak dari kisaran Rp33,298 miliar. Jika dibandingkan dengan Kabupaten/Kota dan Daerah lainnya, pendapatan asli Ba¬tola masih perlu terus digenjot dan ditingkatkan.


Hal ini tentunya memberikan dampak besar terhadap percepatan pembangunan di Kabupaten Barito Kuala. Karenanya pemimpin baru nantinya, memiliki tugas yang berat tapi mulia dalam upaya menggali sumber-sumber pendapatan daerah, dengan prinsip tidak memberatkan masyarakat.
Tingginya biaya pembangunan di Kabupaten Barito Kuala karena kondisi alamnya, khususnya tanahnya merupakan gambut, mengharuskan Pemerintah Daerah harus cerdik dalam melaksanakan pembangunan dengan dana yang minim namun dapat memberikan manfaat yang besar dalam jangka waktu yang lama. 


Hal ini perlu dilakukan mengingat pembangunan yang tidak direncanakan dengan baik, tidak saja merugikan masyarakat, tetapi juga akan memperlambat tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itulah perlu dilakukan perbaikan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, sehingga menghasilkan kinerja yang berkualitas guna meningkatkan pelayanan publik dengan sebaik-baiknya.


Selanjutnya, kontribusi dari perusahaan-perusahaan melalui Corporate Social Responsiblity (CSR) hendaknya dapat lebih dioptimalkan untuk masyarakat yang terkena dampak langsung dari aktivitas perusahaan, semisal daerah-daerah pinggiran sungai maupun perbaikan jalan-jalan yang terkena dampak aktivitas perusahaan.

3. Rata-rata Penduduknya SLTP

Penduduk di Kabupaten Batola yang rata-rata merupakan lulusan SLTP ini, juga memerlukan perhatian besar. Meskipun Wajib Belajar 9 tahun, terus digelorakan namun hasilnya belum bisa membalik keadaan. Saat ini juga telah disosialisasikan dan dilaksanakan wajib belajar 12 tahun. 


Namun demikian, bagi Kabupaten/Kota penerapannya pun akan sedikit mengalami masalah, mengingat berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pendidikan Menengah Atas menjadi Domain Pemerintah Provinsi. Hal ini tentunya akan menutup kemungkinan bagi daerah untuk mengalokasikan sejumlah anggaran dalam APBD Kabupaten/Kota guna mendukung wajib belajar 12 tahun, khususnya untuk tingkat SLTA.

4. Menjadikan Kota Marabahan sebagai Pusat Perekonomian dan Lalu Lintas Antar Provinsi, maupun Antar Kabupaten/Kota

Kota Marabahan yang dikenal juga sebagai Kota Bahalap, nantinya diharapkan mampu menjadi Pusat Perekonomian Kabupaten Barito pada umumnya, khususnya bagi Kecamatan-Kecamatan terdekat. 


Karenanya diperlukan terobosan dan inovasi yang tidak biasa, tetapi luas biasa, sehingga berpikir dengan pola pikir out the box, akan memberikan hasil optimal seperti yang diharapkan.


Salah satu alternatif, misalnya dengan membangun pusat pertokoan grosir dengan harga yang relatif sama dengan Banjarmasin, sehingga pedagang-pedagang tidak lagi berbelanja ke Banjarmasin, tetapi cukup ke Marabahan dan kemudian mendistribusikan dagangannya ke beberapa kecamatan terdekat, bahkan mungkin ke wilayah Hulu Sungai.

5. Inovasi dan Mekanisasi dalam Bidang Pertanian

Keberhasilan Batola menjadi lumbung padi Kalsel, merupakan hal yang patut menjadi kebanggaan kita bersama. Namun demikian, ke depan semakin kompleksnya usaha tani pertanian masyarakat, dan suburnya lahan-lahan perkebunan di beberapa wilayah Batola, diharapkan tidak menyebabkan produksi tanaman pangan Kabupaten Barito Kuala berkurang . 


Karenanya merupakan hal yang tidak bisa ditawar-tawar lagi penerapan intensifikasi dan ekstensifikasi, teknologi, inovasi dan mekanisasi pertanian hendaknya dapat menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya pembangunan pertanian di Kabupaten Barito Kuala..


Selanjutnya, upaya mempertahankan lahan pertanian dan kawasan lahan pertanian hendaknya dapat secara tegas diterapkan, mengingat gencarnya Perusahaan-Perusahaan mengembangan Kelapa Sawit, tidak menutup kemungkinan dapat menggerus lahan pertanian tanaman pangan yang telah diusahakan maupun lahan potensial yang telah ditetapkan sebagai kawasan tanaman pangan.


Demikian pula, antisipasi terhadap perubahan iklim dan musim yang tidak menentu merupakan salah satu kunci keberhasilan dari pembangunan pertanian yang dilaksanakan. 


Pemberian pupuk bersubsidi tanpa bunga merupakan program yang bagus dan hendaknya dapat terus dilaksanakan bahkan lebih ditingkatkan mengingat kesulitan petani pada saat akan memulai usaha taninya, maupun pada saat melaksanakan usaha tani dan pada masa panen, sehingga dengan program ini salah satu momok bagi petani yaitu kekurangan pupuk akan teratasi dengan sebaik-baiknya.


Selain itu, perlu membangunnya sentra-sentra pertanian, peternakan, dan perikanan merupakan salah satu strategi penting dalam mengembangkan daerah, sehingga setiap Kecamatan. Setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala memiliki produk andalan yang dapat meningkatkan daya saing dan produktivitas Kabupaten Barito Kuala, baik pada skala lokal, regional maupun nasional.

6. Peningkatan Manajemen Kepegawaian Daerah

Peningkatan Manajemen Kepegawaian Daerah, sangat diperlukan karena masih ditemukan kelemahan-kelemahan pelayanan kepegawaian.
Hal ini tentunya masih terus perlu diperbaiki dengan menerapkan ketentuan peraturan perundang-undangan kepegawaian dengan sebaik-baiknya. Pengelolaan kepegawaian yang kurang menjamin terpenuhinya hak dan kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) akan berdampak kurangnya rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap tugas dan fungsi yang diemban. 


Misalnya pengelolaan pengembangan pegawai layaknya dipermudah dan difasilitasi. Pengelolaan yang baik dalam pengembangan pegawai akan menjadi sebuah kompensasi immaterial yang sangat dirasakan oleh manfaatnya oleh ASN. 


Pembinaan kepegawaian yang menjamin kepastian karir juga merupakan harapan dan keinginan ASN, sehingga mereka dapat merencanakan karir dan masa depan anak dan keluarganya dengan sebaik-baiknya.

7. Penataan RTH dan Penertiban PKL

Penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tentunya merupakan kewajiban setiap daerah otonom. Kabupaten Barito Kuala yang relatif masih berkembang, memerlukan penataan RTH yang terencana dan komprehensif, sehingga tidak menjadi permasalahan dan menimbulkan kesulitan-kesulitan pengelolaan di kemudian hari. Penetapan kawasan RTH hendaknya dapat menjadi acuan dalam setiap pelaksanaan pembangunan, baik dalam memberikan perizinan maupun dalam pengembangan suatu wilayah.


Pedagang Kaki Lima (PKL) merupakan salah satu aktivitas ekonomi masyarakat yang juga turut menggerakan roda perekonomian, namun karena aktivitasnya berada di kawasan jalan atau kaki lima tentunya perlu ditata, dikelola dan diatur sedemikian rupa agar tidak menganggu hak masyarakat dalam menggunakan jalan umum dengan aman dan nyaman. 


Tindakan tegas dan bersolusi adalah strategi yang diperlukan mengingat tindakan tegas tanpa solusi tidak akan menyelesaikan masalah namun akan menimbulkan masalah baru.


Karenanya, Pemerintah Daerah hendaknya dapat melakukan pengkajian yang dalam, berkenaan dengan keberadaan PKL dan dampaknya bagi ekonomi masyarakat. Untuk kemudian berusaha mencari alternatif tempat yang representatif, agar masyarakat yang berprofesi sebagai PKL tidak kehilangan usaha, pekerjaan bahkan sumber penghidupan dan masa depan keluarga dan anak-anaknya.

8. Pembangunan Terminal Kabupaten yang Representatif.

Kondisi Terminal baik di Kota Marabahan dan di Handil Bakti Kecamatan Alalak yang masih belum optimal, hendaknya dapat menjadi perhatian. Mengingat kondisinya yang belum maksimal, baik dalam pengelolaannya maupun dalam kelengkapan dan kelayakan sarana dan prasaranya.
Penyediaan terminal yang layak cukup urgen untuk direalisasikan mengingat selain sebagai bagian dari pelayanan publik, juga merupakan pintu masuk atau pintu gerbang Kabupatan, baik Kabupaten/Kota lainnya di Kalimantan Selatan, maupun Provinsi tentangga Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur, yang tentunya akan menggambarkan kondisi Kabupaten Barito Kuala secara keseluruhan.

9. Pembangunan Stadion Olahraga dan Kesenian

Hal yang perlu diketahui pula bahwa Kabupaten Barito Kuala memiliki potensi olah raga yang cukup dominan. Hal ini selain ditunjukkan dengan berbagai prestasi pada ajang regional dan nasional, bahkan internasional. Juga animo masyarakat dalam berolahraga sangat tinggi. Sebut saja cabang dayung, tenis meja, bulu tangkis, atletik, tinju dan gulat merupakan cabang yang sering menyumbang emas bagi Kabupaten Barito Kuala.


Karenanya disamping diperlukannya pembinaan yang intensif, juga diperlukan wadah atau tempat yang representatif bagi pengembangan keolahragaan daerah. Salah satunya adalah dengan membangun stadion olahraga yang represntatif, sehingga pembinaan olahraga akan semakin optimal.
Dengan keberadaan stadion olahraga yang bagus, disamping dapat lebih memaksimalkan pembinaan juga dapat menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi anak-anak, generasi muda dan masyarakat untuk rajin berolahraga. Sehingga prestasi dapat diraih dan masyarakat Barito Kuala sehat dan kuat, sehingga lebih produktif dan dapat memberikan kontribusi terbaik bagi daerah.


Demikian pula, dalam pengembangan kesenian daerah, Kabupaten Barito Kuala yang dihuni oleh multi etnis, tentunya memiliki keanekaragaman budaya yang spesifik. Kabupaten Barito Kuala juga kerap menjadi juara dalam berbagai Festival budaya. 


Karenanya, potensi ini sayang untuk tidak dikembangkan secara lebih optimal, sehingga dengan kesenian daerah yang terbina dengan baik, tentunya akan menjadi salah satu asset daerah yang dapat mengangkat nama Kabupaten Barito Kuala.


Pembangunan stadion ini juga dapat menjadi wahana tersalurkan hobby, minat dan potensi anak banua, sehingga dapat menjadi penangkal agar tidak terjebak pada hal-hal yang menjerumuskan masa depan mereka, seperti Narkoba, free seks, dan kenakalan remaja.

10. Meningkatkan Kualitas Pembangunan

Permasalahan-permasalahan di atas, memerlukan tangan dingin dari pemimpin baru, yang tidak hanya memiliki wawasan lokal semata, tetapi juga mampu membangun jaringan dan koneksi lebih luas, baik dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota lainnya di Kalsel, Pemerintah Provinsi Kalsel, maupun Pemerintah Pusat.


Membangun Barito Kuala, tidak hanya memerlukan perencanaan yang komprehensif, tetapi juga konsistensi terhadap berbagai aturan hukum dan kesepakatan terhadap pelaksanaan pembangunan terhadap 17 Kecamatan dan 200 desa/kelurahan yang tersebar dari ujung selatan hingga ke utara Kabupaten Batola.


Hal yang perlu disadari, bahwa minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tingginya kebutuhan pendanaan bagi pelaksanaan pembangunan, merupakan hal krusial yang perlu disikapi oleh Pemimpin Baru.


Demikian pula, Pusat-pusat pertumbuhan seperti Kota Marabahan, Kecamatan Anjir Pasar, Kec. Anjir Muara, Kecamatan Alalak tentunya memerlukan penanganan yang berbeda, dengan berbagai Kecamatan lainnya seperti kecamatan Tabukan dan kecamatan Kuripan, serta Kecamatan lainnya.
Pendekatan pembangunan yang menyamaratakan kebijakan dan tidak memiliki focus atau spesifikasi tersendiri bagi setiap Kecamatan, tentunya tidak akan mencapai hasil yang optimal.


Selanjutnya, pelayanan publik yang lebih mengedepankan kebutuhan masyarakat, dengan prinsip semakin mudah, semakin murah bahkan gratis merupakan salah satu harapan masyarakat yang senantiasa harus diperjuangkan dan ditangani dengan baik.


Hal ini juga termasuk terhadap sarana dan prasarana pelayanan public yang dinikmati dan digunakan oleh masyarakat sehari-hari seperti jalan, jembatan dan transportasi umum.


Pemerintahan yang responsive terhadap kebutuhan masyarakat akan menjadi pemerintahan yang diharapkan oleh masyarakat. Semisal jalan berlobang yang mengganggu perjalanan dan mobilitas masyarakat, hendaknya tidak dibiarkan lama tak tersikapi dengan baik, namun dengan segera dapat diatasi, sehingga masyarakat merasa Pemerintah hadir dalam kehidupan mereka sehari-hari.


Demikian beberapa ulasan singkat yang tidak terlalu mendalam, namun semoga dapat menjadi pemikiran dan bacaan ringan yang kiranya dapat memberikan motivasi dan inspirasi bagi warga banua untuk bersama-sama mendorong dan memberikan kontribusi terbaik bagi semakin maju dan semakin sejahteranya daerah dan masyarakat Barito Kuala. Amin ya Rabbal’alamin.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun