Meyakinkan rakyat terhadap calon yang membawa perubahan merupakan strategi selanjutnya, sebab bagaimanapun kita melakukan langkah-langkah sebelumnya, syarat capres/cawapres berkualitas dan dianggap mampu membawa perubahan bagi bangsa dan negara, merupakan sebuah keharusan. Intinya capres/cawapres layak jual dan kemampuan diakui oleh masyarakat, untuk membawa perubahan terhadap bangsa dan negara. Berbagai persoalan bangsa yang tidak kunjung selesai merupakan salah satu pertimbangan masyarakat, untuk memilih calon yang mereka dukung. Calon berkualitas tidak hanya dimunculkan dalam bentuk iklan dan ekspose media massa, namun juga menunjukkan komitmen, tanggung jawab dan disiplin sehingga menjadi reputasi yang melekat di hati rakyat.
6. Optimalkan kantong-kantong suara
Kantong-kantong suara yang meyakinkan untuk digenggam, harus dipelihara dan dibina dengan sebaik-baiknya, jangan sampai bergeser, berkurang dan berlari jauh ke pilihan yang lain. Untuk itulah, potensi-potensi masyarakat dalam memilih calon harus benar-benar dikaji dan dicermati dengan sebaik-baiknya. Proyeksi penurunan atau peningkatan suara perlu dihubung dengan sebaik-baiknya.
7. Sebelum pencoblosan hitung potensi suara yang bakal diperoleh
Daftar Pemilih Tetap, dapat menjadi acuan yang memadai guna menghitung potensi suara yang menjadi milik kita, tentu akan sulit dalam menentukan siapa-siapa yang berada dipihak kita atau dipihak lawan. Penghitungan secara proyeksi yang dilakukan merupakan acuan dan target untuk mengumpulkan pundi-pundi suara, sehingga perlu dibentuk tim solid yang bertugas menghitung potensi suara yang bakal diperoleh. Perhitungan ini juga bermanfaat dalam menentukan kantong-kantong suara yang perlu dibina secara terus menerus.
8. Formasi Capres-Wapres, Jawa-Non Jawa atau sebaliknya
Meskipun negara kita merupakan negara kesatuan yang menghormati adat-istiadat, bahasa dan suku, agama serta ras. namun demikian kesukuan menjadi salah satu pertimbangan pemilih, hal ini masih nampak berlaku di Indonesia. Formasi kesukuan dan agama terus menjadi perdebatan dan perhatian khusus bagi masyarakat, namun demikian karena demokrasi adalah mayoritas, maka tentu suku atau agama yang mayoritas berpotensi untuk dapat mendulang suara seperti yang telah terjadi beberapa waktu lalu. Untuk pilpres 2014 isu-isu sara merupakan hal yang sensitif, sehingga pihak yang berwenang perlu menangani dengan sebaik-baiknya
9. Tempatkan saksi-saksi yang loyal dan cermat
Bagaimana pun, saat perhitungan suara merupakan saat yang menentukan, sehingga partai politik atau capres/cawapres perlu menetapkan dan menempatkan saksi-saksi yang loyal dan cermat, mengingat potensi kecurangan dan kesalahan perhitungan mungkin dapat terjadi, sehingga penempatan saksi-saksi yang loyal dan cermat merupakan sebuah keharusan.
10. Percaya semua sudah digariskan yang Maha Kuasa
Point ke-10 ini, merupakan perwujudan dari hakikat manusia yang tidak berdaya upaya. Kita diperintahkan dan diwajibkan untuk mempercayai ketetapan Tuhan Yang Maha Kuasa. Bila memang Tuhan menghendaki apapun bisa terjadi. Dan bila Tuhan tidak menghendaki sesuatu maka tidak akan terjadi.