Islam Nusantara menawarkan cara pandang yang inklusif terhadap syariah, di mana hukum Islam tidak diterapkan secara kaku, tetapi disesuaikan dengan konteks sosial dan budaya masyarakat lokal. Hal ini memungkinkan terciptanya keseimbangan antara penerapan syariah dengan nilai-nilai lokal yang ada di Indonesia.
Kesimpulan: Membuka Ruang Dialog yang Inklusif
Refleksi ini menegaskan pentingnya membuka ruang dialog yang lebih inklusif dalam memahami syariah dan fikih dalam konteks Indonesia. Dengan mengakui perbedaan antara syariah sebagai prinsip abadi dan fikih sebagai hasil interpretasi manusia, kita dapat menghindari kecenderungan eksklusivitas yang dapat menghambat perkembangan hukum Islam yang relevan dengan dinamika sosial masyarakat modern.
Pemahaman yang lebih inklusif terhadap syariah dan fikih juga akan membantu kita dalam menghadapi tantangan-tantangan sosial, politik, dan budaya yang dihadapi oleh umat Muslim di Indonesia. Dengan membuka ruang dialog yang lebih luas, kita dapat memperkuat fondasi keadilan, pluralisme, dan harmoni sosial di tengah masyarakat yang beragam, sekaligus menjaga esensi syariah sebagai panduan moral yang universal.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI