Di zaman sekarang ini, banyak sekali hal hal yang terjadi dalam perkembangan teknologi, khususnya teknologi digital. Orang orang mudah mengetahui segala informasi dari seluruh pelosok Indonesia hingga Dunia. Â Salah satunya media sosial.
Media sosial merupakan jenis aplikasi yang hampir digunakan oleh seluruh orang di Indonesia. Karna kita tahu bahwa media sosial itu sangat memudahkan kita dalam mencari sesuatu hal, seperti berita terbaru yang bisa saja acara berita di televisi belum memuatnya dalam berita harian.
Namun tak bisa dipungkiri juga bahwa banyak sekali orang orang dalam bersedia sosial yang sangat tidak tahu adab dalam bermain sosial media, dari yang menghina orang sampai menghina agama bisa kita temukan dalam media sosial.
Jika dikaitkan dengan pancasila, berikut adalah hal yang perlu diperhatikan:
1. Sila ke-1. Semua orang berhak untuk beragama, dan kita sebagai orang beragama tidak berhak menghina agama mereka,
2. Sila ke-2. Menghormati segala perbedaan yang ada dengan adab dan etika yang sesuai, serta berlaku adil terhadap sesama,
3. Sila ke-3. Tidak menjatuhkan budaya dari daerah lain, dan meng agungkan budaya daerahnya sendiri. Harus bisa saling membanggakan satu sama lain,
4. Sila ke-4. Dalam kegiatan pemilu, tidak menyebarkan siapa pilihan kita saat mencoblos ke ranah sosial media, demi menciptakan suasana "LUBERJURDIL",
5. Tidak pandang bulu. Katakan salah jika salah, katakan benar jika benar. Jangan katakan benar jikalau orang itu salah, tidak peduli seberapa cantik/tampannya orang tersebut, begitupun sebaliknya.
-Muhammad Mufti Kailani Rumagesan-
*XII MIPA 7*