Partai Nazi muncul sebagai respons terhadap kondisi sosial dan ekonomi yang sulit di Jerman pasca Perang Dunia I. Rasa ketidakpuasan terhadap pemerintah Weimar dan krisis ekonomi memberikan peluang bagi Hitler untuk menarik dukungan dengan janji-janji pemulihan dan kebangkitan nasional.Â
Hitler menggunakan orasi yang kuat dan propaganda untuk menyebarkan ideologinya. Ia memanfaatkan ketakutan dan ketidakpastian masyarakat untuk membangun dukungan bagi Partai Nazi, yang pada akhirnya mengarah pada pengambilalihan kekuasaan.Â
  Â
pandangan Nazi mengenai ras. Mereka percaya bahwa semua ras yang dianggap mengancam kemurnian ras Jermanik harus dimusnahkan. Ini termasuk kelompok-kelompok seperti Yahudi, Gipsi, LGBT, dan orang-orang dengan cacat fisik atau mental.ÂKeyakinan akan superioritas ras Arya menjadi dasar bagi kebijakan diskriminatif dan kekerasan yang dilakukan oleh Nazi. Mereka menganggap bahwa untuk mencapai kemurnian ras, tindakan ekstrem seperti pembunuhan massal adalah hal yang diperlukan.
Nazi menerapkan kebijakan ini melalui berbagai cara, termasuk hukum, propaganda, dan kekerasan fisik. Mereka menciptakan narasi bahwa kelompok-kelompok ini adalah penyebab masalah sosial dan ekonomi, sehingga masyarakat merasa dibenarkan untuk mendukung tindakan tersebut.Â
argumen yang diajukan oleh Hitler dalam bukunya "Mein Kampf". Ia mengemukakan bahwa hukum alam mengharuskan adanya pemisahan antar spesies, dan bahwa pengalaman sejarah menunjukkan bahwa keturunan tertentu lebih unggul.Â
"Mein Kampf" berfungsi sebagai manifesto ideologis bagi Partai Nazi. Dengan menyebarkan ide-ide ini, Hitler berusaha membenarkan kebijakan diskriminatif dan kekerasan yang akan diterapkan oleh rezimnya.
Hitler menggunakan retorika yang kuat dan contoh sejarah untuk mendukung pandangannya. Ia mengklaim bahwa keberhasilan suatu bangsa bergantung pada kemurnian ras, dan bahwa tindakan untuk mempertahankan kemurnian tersebut adalah sah.
Hukum Nuremberg yang dikeluarkan pada tahun 1935. Hukum ini mengklasifikasikan warga berdasarkan keturunan dan melarang pernikahan antara orang Yahudi dan non-Yahudi.
Hukum ini bertujuan untuk memperkuat posisi ras Arya dan mendiskriminasi orang Yahudi serta kelompok lainnya. Dengan mengatur status hukum mereka, Nazi berusaha untuk mengisolasi dan menyingkirkan orang-orang yang dianggap "tidak murni".