Mohon tunggu...
muhammad maskur
muhammad maskur Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Media Sosial: Ibarat Pisau Bermata Dua dalam Prespektif Islam

4 Juni 2022   07:24 Diperbarui: 4 Juni 2022   07:34 513
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menurut Koentjaraningrat dalam buku "Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan" disebutkan bahwa Modernisasi adalah suatu upaya yang dilakukan oleh suatu bangsa secara sadar dalam kurun waktu waktu tertentu dimana bangsa itu hidup. 

Menurut Harun Nasution dalam teologi islam Modernisasi jika diterjemahkan dalam Bahasa Arab berarti Al-tajdid. sedangkan dalam bahasa Indonesia berarti pembaruan. 

Modernisasi bukanlah hal yang substansial untuk ditentang kalau masih mengacu pada ajaran Islam. 

Sebab islam sendiri merupakan Agama yang universal yang tidak menutup diri atas berkembangan  untuk menuju kemajuan, akan tetapi harus berpodaman kepada Islam. Modernisasi telah mengubah banyak tatanan kehidupan yang sudah ada seperti pola pikir, pola pergaulan, dan pola kehidupan secara masif. 

Ada banyak dampak yang dirasakan oleh masyarakat, terutama oleh kalangan menengah kebawah yang cenderung lebih dirugikan. Misalnya, dalam proses modernisasi ini banyak tumbuh industri-industri baru yang membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat dengan kualifikasi pendidikan yang memadai, sedangkan masyarakat yang tidak memenuhi kualifikasi tersebut perlahan akan tersingkirkan.

Dalam hal ini sering kali kaum buruh menjadi lemah Ketika berhadapan dengan kaum pemodal.

Konsep dalam beragama masyarakat mengenai ajaran silaturahmi yang semula dianggap penting yang memiliki etika dan norma tersendiri. 

Etika dan norma tersebut mengatur mengenai adab dalam bersilaturahmi salah satunya adalah dengan bertatap muka, bersua bertemu, dan berhadapan secara fisik dengan adanya modernisasi berubah menjadi silaturahmi cukup dengan mendengar melalui telepon, sms, facebook, Instagram, twitter dan semacamnya.

Modernisasi menghasilkan produk yang beragam dalam kehidupan masyarakat, beragama, berbangsa, dan bernegara. Misalnya Gawai, media sosial, internet, teknologi informasi, teknologi industri dan lain sebagainya. 

Di zaman sekarang sudah tidak asing dengan yang namanya sosial media. Sosial media sebagai wujud dalam adanya ilmu pengetahuan. Dalam Al-qur'an Surat Al-Mujadalah : 11

"Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. 

Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."

Dari surat tersebut dijelaskan mengenai keutamaan menuntut ilmu. Selain itu dalam wahyu pertama yang diterima nabi Muhammad SAW yakni surat Al-Alaq ayat 1-5 ini merupakan perintah tersirat kepada manusia untuk belajar. "mengapa wahyu pertama yang turun memerintahkan kita untuk "membaca", bukan perintah sholat, puasa, zakat dan haji? 

Sebagian ulama berpendapat bahwa hal ini menunjukan bahwa sebelum kita beramal, beribadah, kita wajib berilmu. Oleh karena itu menuntut ilmu pengetahuan itu hukumnya wajib bagi seluruh umat muslim.

Di era modernisasi yang serba canggih ini hampir semua orang menggunakan sosial media sebagai sarana dalam berkomunikasi dengan semua orang. 

Pada dasarnya sosial media merupakan produk dari perkembangan teknologi-teknologi web baru berbasis internet yang mempermudah semua orang dalam berkomunikasi, berpartisipasi, saling berbagi, dan membentuk sebuah jaringan online sehingga dapat menyebarluaskan konten mereka sendiri. 

Dengan mengunggah di berbagai platform sosial media yang dapat dilihat oleh jutaan orang secara gratis. 

Hal menandakan bahwa semua bebas berpendapat, berkomentar dan menyebarkan berbagai informasi. Dan media sosial juga tidak memiliki pengawas dalam mengawasi pengguna dalam berinteraksi di sosial media.

Sehingga dapat dikatakan bahwa sosial media ibarat pisau bermata dua, yakni disatu sisi sosial media dapat memberikan manfaat untuk kehidupan manusia, tetapi disisi lain juga dapat melukai seseorang bahkan diri kita sendiri. 

Selain berfungsi sebagai sumber informasi dan komunikasi secara cepat, media sosial juga membawa dampak negatif seperti, penyebaran informasi hoax, ujaran-ujaran kebencian, pemutarbalikan fakta, provokasi, unggahan yang mengandung SARA, terorisme, dan semacamnya.  

Pencegahan konten negatif ini terasa sulit untuk diatasi, lantaran media sosial yang tidak terbatas dan masyarakat juga belum dibekali dengan informasi yang cukup untuk menangkal informasi-informasi seperti itu. Disini Agama Islam memiliki peran dalam menangkal dampak negatif dari sosial media ini. 

Dengan penanaman nilai-nilai agama Islam sesuai syariat-syariatnya dampak negatif dari media sosial dapat dicegah. Karena Agama islam yang bersifat universal yang selalu beriringan dengan perkembangan yang ada.

Media sosial sebagai salah satu produk dari modernisasi memiliki peranan yang signifikan dalam kehidupan masyarakat saat ini. Media sosial sebagai sarana dalam memperoleh informasi dan berkomunikasi di era saat ini.

Agama mengambil peran sebagai pengawas dalam penggunaan sosial media ini dan kita sebagai seseorang beragama harus bisa menggunakan sosial media dengan sebaik mungkin sesuai dengan ajaran dan syariat-syariat Islam. 

Sehingga dampak negatif dari sosial media dapat diminimalisir dan kedamaian serta kerukunan dalam kehidupan sehari-hari dapat terwujud.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun