Menginjak akhir bulan ke-10 pada 2020, libur panjang menanti para pegawai negeri sipil. Hari kerja yang biasanya dijalani selama 5 hari, Minggu ini cukup dijalani selama 2 hari saja. Hal ini tentu membuat para pegawai bisa bernafas lega. Seperti kita ketahui, pemerintah menetapkan tanggal 28 dan 30 merupakan cuti bersama.
Sehingga mereka bisa menikmati liburan yang lebih lama. Untuk menghilangkan penat selama menjalani pekerjaan. Meskipun kondisinya pandemi COVID-19. Bisa saja tidak mereka hiraukan.
Pekerjaan kantoran seperti melayani masyarakat juga harus vakum dalam cuti bersama kali ini. Masyarakat dituntut harus lebih bersabar ketika membutuhkan pelayanan publik dari pemerintah. Hal-hal administratif harus diurus pada hari Senin mendatang.
Tidak hanya persyaratan administratif dari warga. Upacara peringatan Hari sumpah pemuda juga diajukan. Yang sebelumnya biasa dilaksanakan tanggal 28 Oktober, kali ini dimasukkan 1 hari menjadi tanggal 27 Oktober.
Tentu bukan tanpa sebab kemajuan pelaksanaan upacara. Sepertinya kepentingan cuti bersama lebih penting daripada momen yang pas sesuai kejadian masa lampau.
Pegawai negeri sipil untuk bernafas lega, tapi pertanyaannya, apakah semua pihak juga merasakan hal serupa ?
Tentu tidak.Â
Dari pemberitaan yang ada, berhubungan dengan libur atau tidaknya para pekerja, tergantung kesepakatan antara pekerja dengan pihak perusahaan. Hal itu dijelaskan langsung oleh menteri ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Selain itu, apabila pihak perusahaan mempekerjakan buruh nya, maka itu nanti akan dihitung sebagai kerja lembur. Kebijakan ini tentu sudah dipertimbangkan sebelumnya.
Kalau dihitung-hitung buruh yang bekerja di pabrik tentu akan berpikir dua kali ketika mengambil cuti akhir bulan ini. Cuti memang menjadi hal yang diinginkan para buruh ketika mereka lelah maupun penat menjalani pekerjaan yang mereka lakukan.