Mohon tunggu...
muhammad
muhammad Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Proyek Monorel Terhenti? Inilah Sebabnya...

21 Desember 2016   20:58 Diperbarui: 21 Desember 2016   21:17 1538
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menetapkan, pembangunan kereta rel tunggal (monorail) akan mulai terlaksana bertepatan dengan HUT ke-477 Jakarta, yang jatuh pada tanggal 22 Juni 2004 dan diharapkan dalam waktu 2,5 tahun dapat selesai dan beroperasi. Sistem teknologi monorail dipercayakan kepada Hitachi, Jepang, sedangkan pelaksanaan pembangunannya diserahkan kepada PT Indonesia Transit Central (ITC).

Berdasarkan hasil kesepakatan antara Pemprov DKI Jakarta dengan PT. ITC, bentuk kerjasama pembangunan monorail ini bersifat BOT (Build, Operation, Transfer). Yaitu, pihak investor dan sekaligus pengembang (PT. ITC dan Hitachi) membangun konstruksi, menyediakan sarana monorail, dan mengelola operasional monorail selama 30 tahun, setelah itu asetnya akan diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.

Usai peresmian tiang monorel, tanggal 31 Juni 2004, proyek dialihkan ke konsorsium PT Jakarta Monorail (JM) dan Omnico Singapura. Namun pada 2005, PT Omnico gagal menyetor modal monorel dan membuat proyek itu terhenti dengan tiang pancang yang terbengkalai. Setahun kemudian ada investor Dubai yang berniat mendanai monorel dengan syarat ada jaminan dari pemerintah pusat. Namun, Menteri Keuangan RI saat itu, Sri Mulyani, menolak dengan alasan pemerintah tidak menjamin proyek yang dibangun swasta.

Pada masa jabatan fauzi bowo proyek monorel ini diberhentikan pada 19 September 2011 dikarenakan proyek ini karena dirasa tidak membuahkan hasil. Setelah resmi diberhentikan PT Monorel meminta penggantian biaya sebesar 600 M kepada Pemerintah DKI Jakarta. Foke pada waktu itu menegaskan akan mengganti sesuai rekomendasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyatakan jika ganti rugi dapat dibayarkan kepada investor monorel maksimal Rp 204 miliar.

Pada masa Jabatan Jokowi berpendapat bahwa PT JM harus dapat menyelesaikan berbagai aspek di dalam business plan terlebih dahulu, sebelum menyepakati dua klausul dalam PKS baru yang diajukan DKI. Sehingga diberi tenggang waktu hingga 2017 untuk mmeperbaikinya serta memenuhi syarat yang diberikan pemerintah DKI Jakarta untuk menghasilkan sistem transpotrasi yang berlangsung untuk jangka panjang.Namun hingga kepengurusan Ahok ini proyek Monorel tidak mengalami terubahan hingga diberhentikan. "Otomatis ada perubahan desain. Jadi, harus realistis juga secara teknis," kata Hasan. Dan kemudian pada masa jabatan Ahok proyek pembangunan monorel ini diberhentikan.

Pembangunan monorel ini bertujuan untuk mengentas kemacetan yang terjadi di DKI Jakarta serta mengalihkan masyarakat untuk menggunakan transportasi umum seperti monorel ini. Namun pada pelaksanaan perencanaannya terdapat rencana yang kurang matang seperti ini sehingga terjadi crash antara berbagai pihak seperti antar PT Jakarta dan Pemerintah DKI Jakarta. Dilihat dari trayek yang akan dijadikan jalur Monorel pun dapat dikatakan bukan daerah yang terlalu padat. Menurut Pemprov DKI Jakarta pada saat wacana monorail dimunculkan, ancar-ancar jalur monorail itu akan melintas dari timur ke barat, yaitu dari Pondok Kopi – Jatinegara – Casablanka – Tanah Abang – Tomang Raya – tol Tomang – Tangerang, sepanjang 21 km. Tapi ternyata monorail yang dibangun tidak dari timur ke barat, melainkan melingkar di dalam kota saja. Dan ironisnya, jalur yang dipilih itu bukan jalur yang padat penumpang dan crowded lalu lintasnya. Dari segi kemacetan, sepanjang jalur itu juga tidak terlalu macet bila dibandingkan dengan Koridor Blok M – Kota atau Cawang – Grogol.

Selain itu, pembangunan proyek ini tidak mengindahkan adanya saran dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), pembangunan Depo Monorel tidak mungkin dilakukan di atas Waduk Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan seperti yang dirancang PT Jakarta Monorail (JM). Rencana membangun Depo Monorel di kawasan Tanah Abang juga tak disetujui Pemprov DKI karena memakai pondasi satu ruas jalan.

Dan pembangunan proyek ini harusnya dilakukan penelitian yang lengkap dari berbagai kalangan seperti pemerintah, masyarakat, serta pada bentuk kota tersebut sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik dan memenuhi kebutuhan kita semua.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun