remaja dari faktor sosial ekonomi yaitu penyalahgunaan Narkoba. Pentingnya penyuluhan dan pembinaan terkait dampak penyalahgunaan narkoba dikalangan masyarakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika demi menjaga generasi muda perlu kita tingkatkan.
Seiring perkembangan teknologi informasi di era modernisasi mengakibatkan perubahan yang cukup kompleks dikalangan masyarakat saat ini. Modernisasi memberikan dampak bagi masyarakat khususnyaTelah banyak upaya yang dilakukan dalam hal pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba khususnya dikalangan remaja. Salah satu upaya yang dilakukan terhadap pencegahan penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja adalah meningkatkan kegiatan keagamaan, penyuluhan dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dikalangan peserta didik, komunikasi dengan orangtua peserta didik, dan berusaha menanggapi secara serius dan tepat terhadap permasalahan penyalahgunaan narkoba
Beberapa dampak bahaya penyalahgunaan narkoba terhadap anak adalah dampak fisik terutama kesehatan anak, dampak sosial, dampak psikologis serta dampak terhadap pendidikan dan perlindungan hukum kepada anak sebagai pelaku penyalahguna narkoba. Penyalahgunaan narkoba memiliki dampak yang sangat serius, terutama pada kesehatan fisik dan mental, kehidupan sosial, serta pendidikan penggunanya. Dari sisi kesehatan, narkoba merusak organ vital tubuh seperti hati, ginjal, dan sistem saraf pusat. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan bahwa jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3,66 juta orang pada tahun 2022, dan di antaranya banyak yang berusia muda, bahkan di bawah 24 tahun. Data ini menunjukkan bahwa kelompok usia produktif rentan terjebak dalam lingkaran narkoba, yang dapat menghancurkan masa depan mereka.
Selain itu, dampak sosial juga sangat berpengaruh, anak-anak yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba cenderung mengalami penurunan kualitas hubungan sosial, baik di keluarga, sekolah, maupun masyarakat, sehingga isolasi sosial sering kali menjadi kenyataan pahit yang mereka hadapi. Dari sisi psikologis, kecanduan narkoba dapat mengakibatkan gangguan mental, seperti kecemasan berlebih, depresi, dan bahkan perilaku agresif yang mengganggu keseimbangan emosional anak.
Dampak ini juga berimbas pada pendidikan mereka, di mana anak-anak yang terjebak dalam penyalahgunaan narkoba cenderung kehilangan minat belajar, mengalami penurunan prestasi akademis, bahkan terancam putus sekolah. Semua dampak ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman narkoba bagi generasi muda dan pentingnya upaya pencegahan serta rehabilitasi untuk melindungi mereka dari jerat narkoba.
Dalam era modernisasi yang ditandai oleh kemajuan teknologi informasi, tantangan dalam melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkoba menjadi semakin kompleks. Modernisasi membawa pengaruh besar dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, terutama bagi remaja yang rentan terhadap godaan narkoba. Oleh karena itu, peran keluarga, sekolah, dan pemerintah dalam memberikan pembinaan dan penyuluhan yang berkelanjutan menjadi sangat penting. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, kita diingatkan akan urgensi pendidikan dan pencegahan untuk menjaga generasi muda tetap sehat dan produktif, jauh dari pengaruh buruk narkoba.
Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari peningkatan kegiatan keagamaan, penyuluhan, hingga sosialisasi yang lebih intensif di lingkungan sekolah. Namun, upaya tersebut perlu terus ditingkatkan agar bisa efektif dalam membentengi remaja dari bahaya narkoba. Dengan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dan dukungan hukum yang kuat, diharapkan remaja Indonesia dapat tumbuh menjadi generasi yang bebas dari narkoba, siap menghadapi era modernisasi dengan prestasi dan potensi positif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H