Mohon tunggu...
muhammad lutfi
muhammad lutfi Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

nama saya Muhammad lutfi, hobi saya di bidang otomotif, Dan saya suka sekali traveling

Selanjutnya

Tutup

Politik

tugas dan fungsi lembaga birokrasi

16 Januari 2025   09:12 Diperbarui: 16 Januari 2025   10:46 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama:Muhammad lutfi kholiilurrohman

univeritas: universitas Muhammadu yah jakarta

fakultas: ilmu sosioal Dan ilmu politik

Lembaga birokrasi adalah bagian dari pemerintahan yang bertugas menjalankan kebijakan dan program yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk melayani masyarakat.

Tugas Lembaga Birokrasi

1. Pelaksanaan Kebijakan Publik Melaksanakan peraturan, keputusan, atau kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah untuk kepentingan masyarakat

2. Pelayanan Publik
Memberikan pelayanan administratif, sosial, dan teknis kepada masyarakat, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan.

 3. Pengelolaan Sumber Daya

Mengelola sumber daya manusia, keuangan, dan material yang dimiliki pemerintah untuk mencapai tujuan pembangunan.

4.Penegakan Aturan
Menegakkan aturan dan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk menciptakan ketertiban dan keadilan

5.Pengawasan dan Pengendalian

Memastikan semua aktivitas organisasi berjalan sesuai dengan aturan, prosedur, dan kebijakan yang telah ditetapkan.

6. Pendukung Pengambilan Keputusan

Memberikan data, analisis, dan rekomendasi kepada pengambil keputusan untuk menyusun kebijakan yang tepat.

7. Manajemen Anggaran Negara

Mengelola keuangan negara, termasuk pendapatan dari pajak, pengeluaran untuk proyek pembangunan, dan pengawasan anggaran

FUNGSI LEMBAGA BIROKRASI

1.Fungsi Administratif
Menyediakan layanan administratif seperti pendaftaran, penerbitan dokumen resmi, dan pengelolaan data masyarakat.

2.Fungsi Pengendalian
Mengawasi dan mengontrol pelaksanaan kebijakan agar sesuai dengan tujuan pemerintah.

3.Fungsi Koordinasi
Menghubungkan berbagai instansi pemerintah untuk memastikan pelaksanaan tugas yang sinergis.

4.Fungsi Pelaksanaan
Melakukan berbagai program kerja di bidang sosial, ekonomi, pendidikan, dan infrastruktur sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

5.Fungsi Pelaporan
Memberikan laporan kepada pemerintah tentang pelaksanaan tugas dan pencapaian program yang dilakukan.

6. Fungsi Inovasi dan Modernisasi

Menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan.

7.Fungsi Perencanaan dan Implementasi

Merancang kebijakan operasional berdasarkan arahan strategis pemerintah dan melaksanakannya dalam praktik

8. Fungsi Penyedia Informasi

Memberikan akses informasi kepada masyarakat tentang kebijakan, program, dan layanan pemerintah.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun