Mohon tunggu...
Muhammad lutfi
Muhammad lutfi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa administrasi publik

Muhammad Lutfi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kegiatan Kajian Ekonomi Syariah sebagai Motivasi Berniaga di Masa Pandemi Covid-19

25 Agustus 2021   16:39 Diperbarui: 25 Agustus 2021   16:51 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Desa Sudajaya Girang adalah salah satu desa di Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi yang telah menjalankan pemerintahan kurang lebih sekitar 34 tahun setelah pemekaran yang dilaksanakan pada tahun 1984 yang dibagi menjadi 2 desa, Desa Sudajaya Girang sebagai desa induk Desa Sukajaya sebagai Desa Pemekaran.

Sebagai gambaran umum bahwa Sudajaya Girang memiliki luas wilayah 728,13 Ha, dan memiliki ketinggian 871 meter dibawah permukaan laut, letak kantor Sudajaya Girang berada dikordinat bujur: 106.960 kordinat lintang: -6.849855. Desa Sudajaya girang terdiri dari 11 Rw.

Desa Sudajaya Girang memiliki berbagai komoditas, dari sektor pertanian maupun dari sektor pengolahan yang memanfaatkan bahan baku hasil pertanian seperti kerajinan suji, kerajinan tanaman hias, keranjang moci, mebel dan makanan ringan (ketapang, sale, cimol, keripik pisang, keripik singkong, seblak kering, cuanki dan tahu). 

Produksi UMKM di Desa Sudajaya Girang telah diperjualbelikan ke tingkat provinsi dan nasional, bahkan beberapa komoditas sudah melakukan penjualan sampai ke tingkat internasional, namun tak jarang masyarakat tidak mengetahui bagaimana tata cara berniaga dengan baik dan sesuai dengan hukum islam sehingga kegiatan kajian ekonomi syariah ini perlu dilaksanakan.

Pada tanggal 13 Agustus 2021 KKN-T 56 Universitas Muhammadiyah Sukabumi telah melaksanakan kajian ekonomi syariah di Desa Sudajaya Girang bersama warga setempat. Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan sekunder dari program KKN-T 2021.

Kegiatan ekonomi syariah bertujuan untuk menghadirkan ekonomi islam dengan pengembangan yang lebih integral serta diharapakan mampu menjawab berbagai permasalahan dalam bidang kehidupan sosial ekonomi, memberikan wawasan kepada masyarakat tentang bidang ekonomi syariah, memberikan ilmu pengetahuan dan keterampilan dalam bidang ekonomi, dan memberikan penjelasan dalam ruang lingkup ekonomi dengan kerangka norma moral islam.

Adapun acara yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKN-T kelompok 56 Universitas Muhammadiyah Sukabumi mengusung tema "Kajian Ekonomi Syariah sebagai Motivasi Berniaga di Masa Pandemi Covid-19" dalam upaya memberikan edukasi tentang ekonomi syariah kepada masyarakat dengan mendatangkan narasumber yang ahli di bidang tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan di masjid Al-Ikhlas bersama dengan warga setempat.

Pada masa pandemi ini rata-rata masyarakat di Desa Sudajaya Girang mengalami problematika yang sama yaitu penurunan pendapatan dalam berniaga, sehingga para pelaku UMKM harus lebih kreatif dalam mengembangkan dan mengolah produk yang mereka hasilkan, juga harus memperhatikan laba yang di dapatkan. Namun penjual jangan hanya mementingkan keuntungan melainkan harus sesuai dengan norma dan syariat agama Islam.

Dengan adanya kegiatan ini masyarakat diharapkan mampu mengimplementasikan nilai dasar ekonomi syariah dalam kehiupan sehari-hari yang meliputi ekonomi rabbani dan insani karena sarat dengan arahan dan nilai ilahiah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun