Mohon tunggu...
muhammad lukman
muhammad lukman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Badminton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Covid-19 Muncul di Indonesia, Apakah Akan Berdampak terhadap Ketenagakerjaan di Indonesia

13 Juni 2023   11:40 Diperbarui: 13 Juni 2023   11:49 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pandemi Covid 19 di Indonesia mulai merebak pada bulan Maret 2020 dan wabah virus corona ini bukan hanya di Indonesia tapi hampir semua negara di dunia. Pandemi Covid 19 ini pertama kali ditemukan di Wuhan China pada bulan Desember 2019 kemudian menyebar ke seluruh penjuru dunia hingga sampai ke Indonesia. 

Pada awal ditemukannya virus corona ini  pertama  kali  ada  di  pasar hewan dan  pasar seafood di kota Wuhan China. Koresponden BBC Michelle Roberts & James Gallager  mengatakan  di  pasar  hewan  dan  pasar  seafood terdapat  sejumlah  hewan  liar  seperti  ular,  kelelawar,  babi, dan  ayam  dari  sini  diduga  bahwa virus  ini  menyebar  dari  hewan  kemudian  ke  manusia.  Dari sinilah kasus virus corona ini bermula hingga menyebar dan menginfeksi manusia ke seluruh belahan dunia. 

Dan pada akhirnya terkonfirmasi bahwa transmisi pheneumonia ini dapat menular dari manusia ke manusia. Berdasarkan update data Covid 19di Indonesia pada tanggal 30 Nopember 2021, posisitf Covid19: 4.256.409 orang sembuh positif Covid19: 4.104.657 orangdan meninggal positif Covid19: 143.830 orang.

Pada saat terjadi kasus positif terus melonjak maka sekolah dan perguruan tinggi yang diliburkan oleh pemerintah  dengan  sistem  pembelajaran  daring/online,  pembatasan  kegiatan keagamaan di tempat ibadah, pembatasan moda transportasi udara, darat, dan laut pembatasan kegiatan di tempat publik  dan meliburkan tempat kerja dan kegiatan lainnya. 

Dengan adanya pandemi Covid19 ini akan terpaksa sebagian besar perusahaan mengurangi jumlah karyawan atau pekerjanya sehingga terjadi pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan atau pekerja untuk penanggulangan pandemi Corona 19. Namun ada pula perusahaan yang tetap bertahan dengan bisnis mereka demi mengurangi kerugian akibat pandemi Covid19.

Di kota Wuhan, seperti dikutip dari www. kemenkes.go.id pada tanggal 21 Januari 2020 terdapat 218 warga negara China yang terinfeksi virus corona dan 4 orang meninggal dunia. Pada 23 Januari 2020 Pemerintah China menutup kota Wuhan karena jumlah korban meninggal mencapai 17 orang. Kemudian virus corona juga sudah menyebar ke beberapa negara. Pada 2 Desember 2021 secara global terdapat 263.704.691 kasus virus corona, 237.977.853 orang sembuh dari pandemi virus corona, dan 5.241.331 orang meninggal dunia. Di Indonesia, berdasarkan data per 30 November 2021, terdapat 4.256.687 kasus Covid-19 dan 4.104.964 orang sembuh, kemudian 143.840 orang meninggal dunia.

Apakah akan berdampak buruk untuk ketenagakerjaan diindonesia?

Di tahun 2020 dampak pandemi Covid19 memberikan tekanan yang besar terhadap sektor ketenagakerjaan di Indonesia. Pada periode Agustus 2020, terdapat sekitar 29 juta orang usia kerja yang terdampak Covid-19, sebagaimana diungkapkan Kementerian Ketenagakerjaan RI dalam acara Occupational Employment Outlook 2020 (IOEO) dan Indonesia Occupational Tasks and Skills 2020. Pekerjaan ini berdampak pada pandemi Covid 19 yang menyumbang angka pengangguran mencapai 7,07 persen dari 138,22 juta tenaga kerja di Indonesia. Angka ini setara dengan 9,77 juta usia kerja. Artinya ada 9,77 juta orang yang menganggur akibat pandemi virus corona. Dan ironisnya angka pengangguran terbuka didominasi oleh lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK). Padahal, lulusan SMK ini merupakan calon tenaga kerja yang siap kerja.

Badan Pusat Statistik menyatakan 21,32 juta (turun 7,80 juta) penduduk usia kerja di Indonesia terdampak pandemi Covid-19. Pada periode Agustus 2021 1,82 juta orang kehilangan pekerjaan akibat pandemi, kurang dari periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 2,56 juta orang.

Pendapat saya jika pengangguran di suatu negara sangat buruk, maka kekacauan akan selalu terjadi dan berdampak buruk pada kesejahteraan rakyat dan prospek pembangunan ekonomi dalam jangka menengah dan panjang. Jelas bahwa masalah pengangguran merupakan masalah yang sangat berdampak buruk bagi perekonomian nasional dan masyarakat, oleh karena itu harus terus dilakukan upaya untuk mengatasinya.

Kesimpulannya Pandemi Covid-19 mengakibatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia mengalami kontraksi. Penurunan pertumbuhan ekonomi tersebut berdampak pada pengurangan jumlah tenaga kerja sehingga angka pengangguran juga meningkat. Banyak perusahaan yang menyikapi situasi pandemi dengan mengambil langkah pengurangan jumlah pekerja terutama perusahaan yang bergerak di bidang industri pengolahan, konstruksi dan akomodasi, makanan dan minuman.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun