Mohon tunggu...
muhammadleoadef
muhammadleoadef Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

suka bermain game mobile

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hukum dan Peranannya dalam kehidupan Bermasyarakat

19 Desember 2024   09:08 Diperbarui: 19 Desember 2024   09:08 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ilmu hukum adalah cabang ilmu yang mempelajari aturan, norma, dan sistem yang mengatur perilaku manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagai suatu disiplin ilmu, hukum memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga ketertiban, keadilan, dan kesejahteraan dalam kehidupan sosial. Ilmu hukum tidak hanya terbatas pada teori-teori yang diajarkan di bangku kuliah, tetapi juga sangat relevan dengan praktik kehidupan sehari-hari, di mana setiap individu, kelompok, atau lembaga harus menjalankan kewajiban dan haknya sesuai dengan norma hukum yang berlaku. Dalam artikel ini, akan dibahas mengenai peran ilmu hukum dalam kehidupan bermasyarakat, baik dari perspektif fungsinya sebagai alat pengatur, mediator, maupun pendorong perubahan sosial.

1. Pengertian Ilmu Hukum

Ilmu hukum adalah kajian sistematis mengenai hukum sebagai norma yang mengatur kehidupan sosial. Secara umum, ilmu hukum mempelajari tentang prinsip-prinsip dasar hukum, sumber hukum, peraturan-peraturan, serta penerapannya dalam kehidupan. Ilmu hukum juga mempelajari lembaga-lembaga yang terlibat dalam penegakan hukum, seperti pengadilan, kepolisian, dan kejaksaan. Di Indonesia, ilmu hukum banyak dipelajari di fakultas hukum universitas, dan para ahli hukum berusaha untuk mengkaji serta menerapkan ilmu ini agar sistem hukum yang ada dapat berfungsi secara adil dan efisien.

2. Peran Ilmu Hukum dalam Kehidupan Bermasyarakat

Hukum sebagai norma yang mengatur kehidupan bersama memiliki berbagai peran yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Beberapa peran utama ilmu hukum dalam kehidupan bermasyarakat adalah sebagai berikut:

a. Sebagai Pengatur Perilaku Masyarakat

Salah satu peran utama ilmu hukum adalah sebagai pengatur perilaku manusia. Hukum memberikan pedoman yang jelas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh individu atau kelompok dalam masyarakat. Tanpa adanya hukum, akan terjadi kekacauan dan ketidakpastian dalam interaksi sosial, karena setiap orang akan bebas bertindak sesuai dengan kehendaknya tanpa memperhatikan hak orang lain.

Contoh konkret dari peran hukum dalam pengaturan perilaku adalah undang-undang lalu lintas yang mengatur bagaimana setiap pengendara kendaraan bermotor harus bertindak di jalan raya. Jika tidak ada hukum yang mengatur hal ini, maka potensi kecelakaan dan kerusakan infrastruktur akan sangat tinggi. Dengan adanya hukum, masyarakat memiliki batasan yang jelas tentang perilaku yang dapat diterima dan yang tidak dapat diterima.

b. Sebagai Alat Penegakan Keadilan

Ilmu hukum juga memiliki peran yang sangat penting dalam penegakan keadilan. Keadilan adalah nilai dasar yang harus ada dalam setiap sistem hukum. Tanpa keadilan, hukum akan kehilangan relevansinya dan tidak akan mampu memberikan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat. Ilmu hukum membantu untuk memastikan bahwa hak-hak setiap individu dilindungi, terutama bagi mereka yang lemah atau terpinggirkan.

Salah satu contoh peran ilmu hukum dalam penegakan keadilan adalah melalui pengadilan. Pengadilan berfungsi untuk menilai dan memutuskan suatu perkara berdasarkan fakta dan bukti yang ada sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, pengetahuan yang mendalam tentang ilmu hukum sangat penting bagi hakim, jaksa, dan pengacara agar mereka dapat memutuskan perkara dengan adil dan objektif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun