Mohon tunggu...
Muhammad Kifah
Muhammad Kifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Hobi Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Hak dan Kewajiban Warga Negara

24 November 2022   17:20 Diperbarui: 24 November 2022   21:31 1481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

f. Hak berdagang

g. Hak masuk dan keluar suatu wilayah

h. Hak mendapatkan pekerjaan yang layak

i. Hak mengadakan pertemuan atau rapat

J. HAM  (Hak Asasi Manusia)

k. Dan hak lainnya

            Adapaun kewajiban warga negara berdasarkan konstitusi secara umum adalah:

a. Menaati negara dan pemerintah

b. Menghormati dan menghargai HAM orang lain

c. Patuh kepada undang-undang

Kesimpulannya hak dan kewajiban adalah sesuatu yang tak terpisahkan. Menurut saya, mempelajari hak dan kewajiban sangat penting bagui semua warga negara, mulai dari anak muda hingga orang tua termasuk mahasiswa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun