Mohon tunggu...
Muhammad Kifah
Muhammad Kifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Hobi Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Hak dan Kewajiban Warga Negara

24 November 2022   17:20 Diperbarui: 24 November 2022   21:31 1481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

            Sila kelima berbunyi, "Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", hak dan kewajiban warga negara dalam sila ini adalah:

a. Mendapatkan kesejahteraan

b. Mengikuti gotong royong di masyarakay

c. Mengikuti kegiatan negara dalam mewujudkan keadilan sosial

d. Berhak mendapatkan pengayoman dari pemerintah

            Selanjutnya hak dan kewajiban warga negara Indonesai berdasarkan konstitusi. Berikut adalah hak warga negara berdasarkan konstitusi secara umum:

a. Hak untuk hidup

b. Hak mendapatkan kewarganegaraan

c. Hak mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum

d. Hak mengeluarkan pendapat

e. Hak memeluk agama

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun