Sila kelima berbunyi, "Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", hak dan kewajiban warga negara dalam sila ini adalah:
a. Mendapatkan kesejahteraan
b. Mengikuti gotong royong di masyarakay
c. Mengikuti kegiatan negara dalam mewujudkan keadilan sosial
d. Berhak mendapatkan pengayoman dari pemerintah
      Selanjutnya hak dan kewajiban warga negara Indonesai berdasarkan konstitusi. Berikut adalah hak warga negara berdasarkan konstitusi secara umum:
a. Hak untuk hidup
b. Hak mendapatkan kewarganegaraan
c. Hak mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum
d. Hak mengeluarkan pendapat
e. Hak memeluk agama
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!