Dalam menjalankan hak warga negara tidak akan terlepas dengan menjalankan kewajiban sebagai warga negara. Dikarenakan seseorang yang ingin dipenuhi haknya harus melaksanakan kewajibannya terlebih dahulu. Pemenuhan hak dan kewajiban sebagai warga negara sangat penting untuk dilakukan karena ini menunjukkan ketaatan kita kepada negara.
Selanjutnya kita akan membahas bentuk hak dan kewajiban warga negara dan negara atau penerapannya dalam kehidupan berdasarkam Pancasila dan konstitusi. Yang pertama hak dan kewajiban warga negara berdasarkan Pancasila. Sila pertama berbunyi, "Ketuhanan yang Maha Esa", hak dan kewajiban warga negara dalam sila ini adalah:
a. Bebas memilih agama dan kepercayaan yang dianut
b. Bebas beribadah sesuai agama dan kepercayaan yang dianut
c. Memberikan kebebasan kepada orang lain dalam menentukan kepercayaannya
d. Memberikan kebebasan beribadah kepada orang lain
e. Menghormati kepercayaan orang lain
      Sila kedua berbunyi, "Kemanusiaan yang adil dan beradab", hak dan kewajiban warga negara dalam sila ini adalah:
a. Berhak mendapat keadilan di depan hukum
b. Bersikap adil dan membela kebenaran
c. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan atau akhlak