Dalan artikel ini ,kita akan membahas mengenai "Moderasi Beragama Dan Respon Generasi Milenial".
Moderasi beragama menjadi salah satu bentuk toleransi terhadap ummat beragama satu sama lain.
Mengutip dari lamaran resmi Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag), pengertian moderasi beragama adalah cara pandang sikap dan perilaku beragama dan dianut dan di praktikan oleh sebagian besar penduduk di Indonesia,dari dulu hingga sekarang. Dalam konteks akidah dan hubungan umat beragama moderasi beragama adalah menyakini kebenaran agama sendiri secara radikal dan menghargai, serta menghormati penganut agama lain yang yang menyakini agama mereka tanpa harus membenarkannya. Selain itu moderasi beragama dapat di artikan sebagai sikap,cara pandang, dan praktik beragama dengan cara mengedepankan aspek kemanusiaan dan kemaslahatan sesuai dengan konsep Pancasila.
Menurut Prof M. Quraish Shihab,moderasi beragama dalam Al-Qur'an berarti "wasathiyah" yang berarti pertengahan. Maksudnya pertengahan adalah adil,baik,terbaik,dan paling utama.
Dalam hal ini,QuraishShihab melihat dalam wasathiyah terdapat empat pilar penting,yaitu:
Pertama,pilar keadilan yakni adil dan tidak memihak kepada salah satu seseorang yang berselisih.
Kedua,pilar keseimbangan berarti dalam suatu kelompok terdapat banyak bagian yang mengarah pada satu tujuan yang penting syarat dan kadar dapat terpenuhi semua bagian.
Ketiga,adil artinya dapat memberikan hak-haknya pada setiap individu sesuai dengan hak-hak pemiliknya.
Keempat,adil yang di nisbatkan pada ilahi,artinya Rahmat dan kebaikan.
Moderasi beragama bagi semua agama memiliki tujuan untuk saling berdamai, empati, dan saling menghargai setiap perbedaan keyakinan.
Toleransi dapat di jadikan sebagai sikap dalam menghargai dan menghormati setiap perbedaan antar individu atau kelompok baik masyarakat maupun agama.