Surabaya -Â Polri mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyebaran penyakit Mpox, yang sebelumnya dikenal sebagai monkeypox. Penyakit ini disebabkan oleh virus monkeypox, dan jika tidak diantisipasi dengan baik, dapat menular dengan cepat di tengah masyarakat.
Gejala penyakit Mpox ini tidak boleh dianggap remeh. Polri menjelaskan bahwa Mpox biasanya ditandai dengan munculnya sejumlah gejala yang cukup serius. Di antaranya adalah demam tinggi, sakit kepala yang hebat, nyeri otot, dan sakit punggung yang berkepanjangan. Selain itu, penderita juga akan merasa lemas dan mengalami pembengkakan kelenjar getah bening, terutama di area leher, ketiak, atau selangkangan. Gejala yang paling khas dari Mpox adalah munculnya ruam atau lesi pada kulit yang bisa sangat mengganggu.
Polri mengingatkan bahwa masyarakat perlu segera mengenali gejala-gejala tersebut agar bisa mengambil langkah pencegahan lebih dini. Mpox dapat menyebar melalui kontak langsung dengan cairan tubuh, lesi pada kulit, atau benda-benda yang telah terkontaminasi oleh virus. Oleh karena itu, Polri menyarankan agar masyarakat menjaga kebersihan diri, menghindari kontak langsung dengan orang yang terinfeksi, serta menggunakan alat pelindung diri jika diperlukan.
Sebagai tindakan pencegahan lebih lanjut, Polri juga mendorong masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap kesehatan lingkungan sekitar. Hal ini termasuk memperhatikan gejala-gejala yang dialami oleh diri sendiri maupun orang lain di sekitar kita.
Penting untuk selalu mengikuti perkembangan informasi terbaru tentang penyakit ini, serta berkonsultasi dengan tenaga medis apabila mengalami gejala yang mencurigakan. Dengan kewaspadaan dan tindakan preventif yang tepat, diharapkan penyebaran penyakit Mpox dapat diminimalisir.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H